Polres Aceh Timur Tetapkan Satu Tersangka Kasus Terbakarnya Telaga Minyak Peninggalan Jaman Belanda

- Redaksi

Sabtu, 15 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Aceh Timur – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam peristiwa terbakarnya 1 (satu) buah telaga minyak jaman peninggalan Belanda atau Asamera yang terletak di Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur.

Akibat dari peristiwa tersebut satu korban jiwa meninggal dunia dan dua korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara dan penyidikan.

“Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, yakni BD, 36 tahun, warga Desa Alue Itam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, berperan sebagai salahsatu pemodal sekaligus pekerja dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi yang berada di lokasi perkebunan PT.

PPP ini,” ungkap Kasatreskrim, Sabtu, (15/10/2022). Sejauh ini penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dan saksi yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka sudah mencukupi unsur, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka baru, kata Kasatreskrim.

Dalam kasus ini ada sejumlah barang bukti yang disita penyidik, di antaranya; Tak fiber tandon air yang sudah terbakar, Tak fiber tandon air berisi air untuk kompresor, Mesin kompresor 5HP, satu gulung tali derek, satu unit mesin derek dan puing – puing bekas gubuk yang terbakar. Kasus ini pun sedang dilakukan pengembangan lanjutan.

Baca Juga :  Polres Agara Jajarannya Doa Bersama Duka Gempa Cianjur Jawa Barat, Bandung

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 52 Jo Pasal 40 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Terang Kasatreskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. (Zainal abidin)

Berita Terkait

[LIVE] Pembacaan Maulid Al-Habsyi, Tahlil & Doa Haul Abah Guru Sekumpul Tahun 2025
159 Rest Area Tersebar di Kalsel untuk Menjamu Jemaah Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
Sekitar 6 Juta Jemaah Datangi Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
[LIVE] Pantauan CCTV Haul Abah Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
Review Lengkap Newsindonesia, Pilihan Tepat untuk Backlink Berkualitas
4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna
4 Cara Unduh Video Pinterest
4 Kegunaan Kamera Ultrawide Pada Gadget
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:17 WIB

[LIVE] Pembacaan Maulid Al-Habsyi, Tahlil & Doa Haul Abah Guru Sekumpul Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:41 WIB

159 Rest Area Tersebar di Kalsel untuk Menjamu Jemaah Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:09 WIB

Sekitar 6 Juta Jemaah Datangi Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:47 WIB

Review Lengkap Newsindonesia, Pilihan Tepat untuk Backlink Berkualitas

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:57 WIB

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna

Berita Terbaru