Polres Batu Amankan Pelaku Usaha Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

- Redaksi

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Kota Batu – Polres Batu berhasil ungkap beberapa kasus, mulai perjudian sabung ayam, judi online dan kasus usaha penyalahgunaan BBM Bersubsidi.

Tersangka adalah seorang laki-laki berinisial WD kelahiran Malang 9 September 1962 beralamatkan di Dusun Krajan Rt. 12 RW. 16 Desa Ngroto Kecamatan Pujon Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menerangkan bahwa Tersangka berhasil diamankan petugas Polres Batu di rumahnya pada hari Selasa 30 Agistus 2022, sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca Juga :  CV. Rizki Baja Ringan Berkembang Menjadi PT. Rizki Baja Nusantara, Bergerak Dibidang Pengadaan Barang Baja Ringan dan Lainnya

“Modus tersangka adalah membeli BBM berasbsidi jenis solar di pedagang eceran (pinggir jalan). Dan membeli di SPBU Kandangan dengan cara mengisi BBM jenis solar tersebut ke dalam tangki truk warna biru dengan nopol. N.8718.KF” terang Oskar

 

“Kemudian dari tangki tersebut BBM tersebut dipindahkan ke jirigen-jiirigen yang selanjutnya dijual ke masyarakat dengan harga Rp. 8000 per liter” ucapnya

Sementara batang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit truck, BBM Solar kurang lebihnya 200 liter, 6 buah jirigen ukuran 32 liter, 2 buah jirigen ukuran 30 liter, 1 jirigen ukuran 25 liter, 2 jirigen ukuran 20 liter, 3 buah jiirigen ukuran 5 liter dan sebuah ember beserta corong dan 2 buah canting.

Baca Juga :  Wow.., Haji Tambul Tidak Anggap Aparat Kepolisian Saat Mediasi Hingga Lakukan Kekerasan Dan Pemukulan Kepada Budi Tahapary

Atas perbuatannya, WD dijerat Pasal dijerat pasal 55 UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan hukuman pidana penjara setinggi-tingginya 6 tahun dan denda paling tinggi 60 miliar rupiah.(Batu19)

Berita Terkait

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI
Kanwil Ditjenpas Kalsel Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Perkokoh Semangat Kebangsaan Menuju Indonesia Raya
Dorong Efisiensi Keuangan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Dukung Implementasi Digital Treasury
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:22 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI

Berita Terbaru

Kesehatan

Methylprednisolone: Obat Apa, untuk Apa, dan Berapa Dosisnya?

Senin, 23 Jun 2025 - 19:53 WIB

Kesehatan

5 Tanda Anda Harus Segera ke Dokter Gigi, Jangan Tunda!

Senin, 23 Jun 2025 - 19:42 WIB