Polres Metro Bekasi Diminta Tindak Tegas Oknum Deb Collector Yang Diduga Masih Bebas Berkeliaran

- Redaksi

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Bekasi.- Kembali aksi oknum Deb collector Meresahkan Masyarakat di wilayah Hukum Polres Metro Bekasi,hari ini Kembali ramai pemberitaan di banyak media online telah Terjadi Pengancaman Serta tindak menghalangi tugas Wartawan yang di lakukan Oknum Deb collector yang diduga di utus oleh salah satu lembaga keuangan. Selasa (06/12/2022).

Pasalnya Kejadian tidak menyenangkan atau persekusi di alami oleh beberapa awak media yang tengah meliput kejadian dugaan perampasan Kendaraan Roda Empat di JL. Lemah Abang tepatnya di persimpangan lampu merah dekat dengan Polres Metro Bekasi.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggotanya Untuk Didata, Demi Pelindungan Perusahaan Pers

Dalam kejadian tersebut terlihat juga oleh awak media yang berada di lokasi, salah seorang oknum Deb collector membawa Sajam dan mengancam akan membunuh awak media yang meliput kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ironisnya oknum-oknum Deb collector terkesan kebal hukum dengan mengatakan Polres saja suruh datang kesini saat di minta untuk menyelesaikan masalah di pihak kepolisian Polres Metro Bekasi, hingga saat ini yang diduga oknum pelaku masih berkeliaran bebas karena belum dilakukan nya penangkapan.

Baca Juga :  DPD Carateker Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Gunungsitoli Sumut Peduli Wujud Sosial Terhadap Sesama

Para korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi dengan tuduhan pasal yang tidak main-main diantaranya pengancaman (369) dan pasal (335) perbuatan tidak menyenangkan.

Diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Metro Bekasi untuk segera Mengambil tindakan tegas kepada oknum Deb collector yang diduga masih bebas berkeliaran, para awak media atau wartawan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan nya.(red)

Berita Terkait

Review Lengkap Newsindonesia, Pilihan Tepat untuk Backlink Berkualitas
4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna
4 Cara Unduh Video Pinterest
4 Kegunaan Kamera Ultrawide Pada Gadget
Cara Unduh Sound Tiktok Tanpa Video
Cara Downgrade HyperOS Pada Hp Xiaomi
Video Paparan ZI Rutan Kandangan
Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:47 WIB

Review Lengkap Newsindonesia, Pilihan Tepat untuk Backlink Berkualitas

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:57 WIB

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:24 WIB

4 Cara Unduh Video Pinterest

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:38 WIB

Cara Unduh Sound Tiktok Tanpa Video

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:28 WIB

Cara Downgrade HyperOS Pada Hp Xiaomi

Jumat, 29 Maret 2024 - 07:04 WIB

Video Paparan ZI Rutan Kandangan

Jumat, 29 Maret 2024 - 06:50 WIB

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Senin, 18 Maret 2024 - 16:52 WIB

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Berita Terbaru

Teknologi

10 Prosesor (Chipset) HP Terbaik di Dunia Tahun 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 12:25 WIB

Berita

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:57 WIB

Berita

4 Cara Unduh Video Pinterest

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:24 WIB