Polres Metro Bekasi Diminta Tindak Tegas Oknum Deb Collector Yang Diduga Masih Bebas Berkeliaran

- Redaksi

Selasa, 6 Desember 2022 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Bekasi.- Kembali aksi oknum Deb collector Meresahkan Masyarakat di wilayah Hukum Polres Metro Bekasi,hari ini Kembali ramai pemberitaan di banyak media online telah Terjadi Pengancaman Serta tindak menghalangi tugas Wartawan yang di lakukan Oknum Deb collector yang diduga di utus oleh salah satu lembaga keuangan. Selasa (06/12/2022).

Pasalnya Kejadian tidak menyenangkan atau persekusi di alami oleh beberapa awak media yang tengah meliput kejadian dugaan perampasan Kendaraan Roda Empat di JL. Lemah Abang tepatnya di persimpangan lampu merah dekat dengan Polres Metro Bekasi.

Baca Juga :  Peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke 77, 109 Warga Binaan Lapas IIB Makale Dapat Remisi Umum

Dalam kejadian tersebut terlihat juga oleh awak media yang berada di lokasi, salah seorang oknum Deb collector membawa Sajam dan mengancam akan membunuh awak media yang meliput kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ironisnya oknum-oknum Deb collector terkesan kebal hukum dengan mengatakan Polres saja suruh datang kesini saat di minta untuk menyelesaikan masalah di pihak kepolisian Polres Metro Bekasi, hingga saat ini yang diduga oknum pelaku masih berkeliaran bebas karena belum dilakukan nya penangkapan.

Baca Juga :  KPU Kota Batu Kembali Gelar Giat Acara Sosialisasi

Para korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi dengan tuduhan pasal yang tidak main-main diantaranya pengancaman (369) dan pasal (335) perbuatan tidak menyenangkan.

Diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Metro Bekasi untuk segera Mengambil tindakan tegas kepada oknum Deb collector yang diduga masih bebas berkeliaran, para awak media atau wartawan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan nya.(red)

Berita Terkait

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah
Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024
Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara
PMI Jember Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional
Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember
Upaya Menjaga Ekosistem Sungai Bupati dan PMR Tuangkan Eco Enzyme di Sungai Jompo
PMI Jember Gelar Halal Bihalal
Pamer Saldo Rp53 Miliar Kades di Jember Ngaku Bacabup Bondowoso
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Senin, 15 Mei 2023 - 05:33 WIB

Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara

Jumat, 12 Mei 2023 - 04:35 WIB

PMI Jember Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional

Rabu, 10 Mei 2023 - 01:12 WIB

Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember

Jumat, 5 Mei 2023 - 07:59 WIB

PMI Jember Gelar Halal Bihalal

Kamis, 4 Mei 2023 - 18:33 WIB

Pamer Saldo Rp53 Miliar Kades di Jember Ngaku Bacabup Bondowoso

Kamis, 4 Mei 2023 - 01:58 WIB

Eratkan Silaturahmi, PANWASLU Kecamatan Gumukmas Gelar Halal Bihalal

Berita Terbaru

Berita

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

Berita

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB