Polres Metro Bekasi Diminta Tindak Tegas Oknum Deb Collector Yang Diduga Masih Bebas Berkeliaran

- Redaksi

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Bekasi.- Kembali aksi oknum Deb collector Meresahkan Masyarakat di wilayah Hukum Polres Metro Bekasi,hari ini Kembali ramai pemberitaan di banyak media online telah Terjadi Pengancaman Serta tindak menghalangi tugas Wartawan yang di lakukan Oknum Deb collector yang diduga di utus oleh salah satu lembaga keuangan. Selasa (06/12/2022).

Pasalnya Kejadian tidak menyenangkan atau persekusi di alami oleh beberapa awak media yang tengah meliput kejadian dugaan perampasan Kendaraan Roda Empat di JL. Lemah Abang tepatnya di persimpangan lampu merah dekat dengan Polres Metro Bekasi.

Baca Juga :  Diduga Adanya Penyelewengan, Proyek Jembatan Dadap Kosambi Akhirnya di Demo Warga

Dalam kejadian tersebut terlihat juga oleh awak media yang berada di lokasi, salah seorang oknum Deb collector membawa Sajam dan mengancam akan membunuh awak media yang meliput kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ironisnya oknum-oknum Deb collector terkesan kebal hukum dengan mengatakan Polres saja suruh datang kesini saat di minta untuk menyelesaikan masalah di pihak kepolisian Polres Metro Bekasi, hingga saat ini yang diduga oknum pelaku masih berkeliaran bebas karena belum dilakukan nya penangkapan.

Baca Juga :  Sandi Pelita, Polsek Pujon Sambang Dialogis Peduli Masyarakat Desa

Para korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi dengan tuduhan pasal yang tidak main-main diantaranya pengancaman (369) dan pasal (335) perbuatan tidak menyenangkan.

Diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Metro Bekasi untuk segera Mengambil tindakan tegas kepada oknum Deb collector yang diduga masih bebas berkeliaran, para awak media atau wartawan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan nya.(red)

Berita Terkait

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI
Kanwil Ditjenpas Kalsel Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Perkokoh Semangat Kebangsaan Menuju Indonesia Raya
Dorong Efisiensi Keuangan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Dukung Implementasi Digital Treasury
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:22 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI

Berita Terbaru

Kesehatan

Methylprednisolone: Obat Apa, untuk Apa, dan Berapa Dosisnya?

Senin, 23 Jun 2025 - 19:53 WIB

Kesehatan

5 Tanda Anda Harus Segera ke Dokter Gigi, Jangan Tunda!

Senin, 23 Jun 2025 - 19:42 WIB