Sumenep, Bantuan langsung tunai melalui dana desa (BLT-DD) ini merupakan salah satu bantuan yang diberikan dalam upaya menekan dampak pandemi covid-19 terutama bagi warga kurang mampu dan terdampak Covid-19 yang belum tersentuh bantuan dari pusat. Bantuan langsung tunai sejumlah Rp 300.000,- diberikan kepada para penerima manfaat setiap bulannya selama tiga bulan yakni dari bulan Juli, Agustus dan September Tahun 2022
Kapolsek Raas Iptu Edy Hariyanto bersama Forpimka dan Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas Polsek Raas melaksanakan pengamanan dan penyeharan BLT – DD Desa Jungkat Bulan Juli, Agustus dan September Tahun 2022 melalui Bank BPRS Raas bertempat di Balai Desa Jungkat mulai pukul 08.00 Wib
sampai selesai, Kamis (15/9/2022).
sebanyak 119 orang yang menerima BLT-DD Bulan Juli, Agustus dan September Tahun 2022
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun jumlah Masyarakat Desa Jungkat qyang menerima BLT-DD Bulan Juli, Agustus dan September Tahun 2022 sebanyak 119 orang dengan penerimaan Uang Tunai sebesar Rp. 300.000/Bln, sehingga selama 3 bulan menerima Rp. 900.000.
Kapolsek Raas Iptu Edy Hariyanto menghimbau kepada masyarakat penerima bantuan agar bantuan tersebut dapat digunakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai kebutuhan kehidupan sehari-hari.
Kapolsek Raas Iptu Edy Hariyanto juga memberikan Himbauan, “agar Penerapan Protokol Kesehatan yang telah disampaikan oleh Pemerintah antara lain selalu mencuci tangan, memakai masker agar terhindar dari penularan Virus Corona Covid-19.tutupnya
Selama pelaksanaan giat berlangsung dalam kondisi aman dan tertib.(fans)