LBH Malang Bersama LP-KPK, Dampingi di Duga Korban Pencabulan di Kota Batu

- Redaksi

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Batu – Terkait dengan soal kasus perkara dugaan pencabulan yang terjadi di Kota Batu, dan sempat viral sebelumnya, kini pihak korban dan keluarganya resmi didampingi oleh LBH Malang.

Perlu diketahui, semula pihak keluarga korban pasca melakukan laporan ke Polres Batu, sempat didatangi oleh beberapa orang yang mengaku suruhan pihak pelaku dan menyuruh, agar pihak korban mau mencabut laporannya dengan berbagai iming-iming, mulai dari materi sampai dengan demi menjaga nama baik keluarga, mengingat pelaku pencabulan yakni Ayah tiri korban (suami dari Ibu korban).

Berangkat dari situlah, Ibu korban merasa kurang nyaman dan menghubungi dengan menunjuk LBH Malang sebagai kuasa hukumnya.

Saat diwawancarai awak media, Ketua LBH Malang Andi Rachmanto, S.H menyampaikan, bahwasanya terkait perkara yang dimaksud, Ibu korban sebelumnya berkomunikasi dengan menghubungi LP-KPK awalnya.

“Kami menerima kuasa baru per hari ini, pada Selasa 6 September 2022). Pihak korban ditemani rekan dari LP-KPK,” ujarnya.

Mantan wartawan ini juga menyampaikan ucapan terimakasihnya, kepada rekan-rekan media yang turut peduli atas perkara tersebut.

“Tapi tolong hati-hati, karena tidak semuanya harus di publish, karena ini menyangkut korban kekerasan seksual dibawah umur. Tolong perhatikan impactnya, jangan sampai karena viral justeru ke depannya membawa dampak kurang baik bagi korban. Jaga betul kerahasiaan identitas maupun locusnya, biar hukum yang berjalan,” tegas alumnus FH Unisma ini.

Baca Juga :  Warga Sepanjang JALAN Diponegoro Diresahkan Dengan Adanya Balapan Liar

Dirinya juga menyampaikan, bahwasanya pihaknya segera melakukan kordinasi internal untuk selanjutnya berkomunikasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), baik penyidik Kepolisian maupun di Kejaksaan nantinya.

“Segera mungkin kita akan melakukan komunikasi dan kordinasi dengan penyidik, mengingat pelaku juga telah ditahan saat itu juga (saat pelaporan 24 Agustus). Dan kami juga harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti P2TP2A. Karena mengingat bukan hanya dari aspek hukum saja, akan tetapi pihak korban ini dan keluarganya juga butuh pendampingan, baik secara psikis (trauma healing)  sosial maupun ekonominya”, pungkasnya. (Tim/Red).

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah
Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30
Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 12:13 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 09:51 WIB

Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08 WIB

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Berita Terbaru

Pendidikan

Primbon Hari Ini: Cek Detail Weton Kamis Pahing

Sabtu, 22 Nov 2025 - 21:52 WIB