Proses Pembongkaran Rumah Warga Tidak Layak Huni, oleh Personel Kodim 1425 Jeneponto

admin

Suaranesia.com, Jeneponto – Personel Kodim 1425/Jeneponto bersama Warga Masyarakat laksanakan pembongkaran Rumah tidak layak huni milik bapak Sane Daeng Ngero untuk di rehab, di Dusun Je’netallasa, Kab. Jeneponto. Selasa (06/12/2022).

Kegiatan tersebut adalah Progam KASAD Jenderal TNI DR. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., yang menginstruksikan kepada seluruh Babinsa untuk masuk ke dapur-dapur rumah warga di setiap wilayah.

Tugasnya serta kegiatan ini pula merupakan implementasi semboyan Kodam XIV/Hasanuddin yakni 6K di hati kita salah satunya “KERAKYATAN”, yang berarti “Peduli dan menjadi solusi terhadap kesulitan rakyat”.tutupnya.(red)

Baca juga :

Tinggalkan komentar