RH Mengagahi Anak Kandungnya Sebanyak Lima Kali

- Redaksi

Jumat, 23 Desember 2022 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Palembang,- Press Release Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel subdit IV Reknakta. Yang di gelar di Gedung Release Ditreskrimum, Jumat (23/12/2022)

Akibat ulahnya menggagahi anak kandungnya hingga lima kali, membuat RH (47) dijemput anggota Unit 2 Renakta Subdit IV Ditektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel di kediamannya, Kamis (22/12) sekitar pukul 09.00 WIB.

Warga Jalan Puding, Lorong Sehat, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, ditangkapnya pelaku atas laporan istrinya sendiri mengenai tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (3) Jo pasal 76 huruf D dan pasal 82 ayat (2) Jo pasal 76 huruf E UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga :  Kombes Buher Sidak Lokasi Pelayanan Publik Polresta Malang Kota

“Pelaku kita tangkap atas ulahnya telah menyetubuhi anaknya sendiri berinisial MHA alias I (16) tahun,” ujarnya kepada wartawan. Dia mengatakan, selain mensetubuhi anaknya, pelaku juga memfoto anaknya dalam kondisi bugil dan menyebarkannya di WhatsApp

Kasus ini terjadi pada Jumat (16/12) sekitar pukul 18.30 WIB dikediamannya. “Saat itu korban yang sedang mandi, tiba-tiba pelaku masuk ke kamar mandi dan memfoto korban dalam keadaan telanjang (bugil,red) menggunakan ponsel anaknya sendiri,” katanya.

Baca Juga :  Gugat Harta Gono-Gini Di PA Sampang, Moh. Slamet Berakhir Kalah

Setelah memfoto korban kemudian pelaku menjilat kemaluan korban, lalu foto korban tersebar melalui media WhatsApp, dan pada saat foto itu tersebar korban langsung dipanggil oleh tetangganya yang bekerja selaku Peksos (Pekerja Sosial).

“Kemudian dari keterangan yang kita dapatkan korban akhirnya bercerita hingga dibuatlah laporan polisi hingga kota berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dan dari keterangan korban bahwa pelaku juga telah menyetubuhinya sebanyak lima kali,” ungkapnya.

Untuk barang bukti lanjut dia mengatakan, satu buah baju korban, satu buah celana dalam, satu buah bra (BH), satu lembar akta kelahiran dan satu lembar kartu keluarga diamankan sebagai barang bukti. “Untuk saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan anggota kita Ditreskrimum Polda Sumsel,” pungkasnya ( Ocha)

Berita Terkait

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah
Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024
Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara
PMI Jember Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional
Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember
Upaya Menjaga Ekosistem Sungai Bupati dan PMR Tuangkan Eco Enzyme di Sungai Jompo
PMI Jember Gelar Halal Bihalal
Pamer Saldo Rp53 Miliar Kades di Jember Ngaku Bacabup Bondowoso
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Senin, 15 Mei 2023 - 05:33 WIB

Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara

Jumat, 12 Mei 2023 - 04:35 WIB

PMI Jember Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional

Rabu, 10 Mei 2023 - 01:12 WIB

Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember

Jumat, 5 Mei 2023 - 07:59 WIB

PMI Jember Gelar Halal Bihalal

Kamis, 4 Mei 2023 - 18:33 WIB

Pamer Saldo Rp53 Miliar Kades di Jember Ngaku Bacabup Bondowoso

Kamis, 4 Mei 2023 - 01:58 WIB

Eratkan Silaturahmi, PANWASLU Kecamatan Gumukmas Gelar Halal Bihalal

Berita Terbaru

Berita

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

Berita

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB