Sat Reskrim Polres Bogor Tangkap Tersangka Lain Kasus Dugaan TPPO TKW Ilegal

- Redaksi

Rabu, 7 Desember 2022 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.Com, Bogor – Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil menangkap tersangka lain dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang tenaga kerja wanita (TKW) ilegal di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tersangka sebelumnya berjumlah satu orang yaitu Sdri L, kini bertambah satu lagi yaitu Sdri D, Keduanya memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksinya tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, berkembang pada 1 tersangka lainnya sehingga ada 2 orang tersangka atas dugaan TPPO, juga dugaan tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia,” kata Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin, .S.H,.S.I.K,.M.H kepada awak media Rabu (7/12/2022).

Keduanya kini ditahan di rumah tahanan Polres Bogor. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini keduanya sudah kami lakukan penahanan dan terhadap keduanya diancam dengan pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp 120-600 juta,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kekerasan Terhadap Jurnalis, Oknum Polisi Diduga Gantung Laporan Wartawan

Pelaku telah berhasil mengirim 16 TKW ilegal dalam aksinya. Ada empat orang calon TKW ilegal yang telah berhasil diselamatkan Polres Bogor. Berawal Salah Seorang Korban dari empat calon TKW Tersebut Menelpon 110 dan di tanggapi oleh Call Center Polres Bogor, kemudian Kapolres Bogor Memerintahkan Polsek Parung Panjang yg Terdekat dari Lokasi keberadaan Korban Calon TKW Tersebut, Polisi Bertindak Cepat.

“Korban yang sudah berangkat saat ini berdasarkan pemeriksaan kepada pelaku diketahui ada 16 orang, kemudian yang berhasil diamankan atau diselamatkan ada 4 orang sehingga total 20 orang,” ungkapnya

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan, Sdri L berperan sebagai inisiator. Dia yang mencetuskan ide awal bisnis ilegal tersebut.

Baca Juga :  Viral, Kades Gazamanu Asyik Goyang Berpesta Miras Bersama Perangkat Desa Hiliganoita

“Yang bersangkutan berhubungan langsung dengan pihak yg ada di Malaysia untuk mengirim pekerja atau TKW dari Indonesia dikirim secara ilegal, kemudian tersangka Sdri L bekerja sama dengan tersangka Sdri D yang berada di Bandung,” ucap Giro, sapaan akrabnya.

Tersangka Sdri D diketahui berperan merekrut para calon TKW ilegal. Nantinya, Sdri D yang akan mengirimkan mereka ke kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

“Di situ sudah dipersiapkan oleh tersangka Sdri L tempat penampungan, tempat dimana calon pekerja ilegal ini dilatih untuk melakukan pekerjaan rumah tangga yang nantinya akan mereka laksanakan di tempat kerja mereka di sana, di Malaysia,” ungkapnya. (Acep Sanusi/Humas Polres Bogor)

Berita Terkait

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah
Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024
Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara
PMI Jember Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional
Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember
Upaya Menjaga Ekosistem Sungai Bupati dan PMR Tuangkan Eco Enzyme di Sungai Jompo
PMI Jember Gelar Halal Bihalal
Pamer Saldo Rp53 Miliar Kades di Jember Ngaku Bacabup Bondowoso
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Senin, 15 Mei 2023 - 05:33 WIB

Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara

Jumat, 12 Mei 2023 - 04:35 WIB

PMI Jember Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional

Rabu, 10 Mei 2023 - 01:12 WIB

Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember

Jumat, 5 Mei 2023 - 07:59 WIB

PMI Jember Gelar Halal Bihalal

Kamis, 4 Mei 2023 - 18:33 WIB

Pamer Saldo Rp53 Miliar Kades di Jember Ngaku Bacabup Bondowoso

Kamis, 4 Mei 2023 - 01:58 WIB

Eratkan Silaturahmi, PANWASLU Kecamatan Gumukmas Gelar Halal Bihalal

Berita Terbaru

Berita

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

Berita

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB