Selain Kerja Keras Penanganan Tindak Pidana Korupsi Juga Dibutuhkan Kerja Cerdas

- Redaksi

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Batu – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu kembali melaksanakan pemulihan Kerugian Keuangan Negara, dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pemungutan Pajak Daerah berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan/atau Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu tahun 2020.

Jumlah kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan, dan langsung disetor ke rekening titipan Kejaksaan Negeri Batu sejumlah Rp. 76.808.500,- (tujuh puluh enam juta delapan ratus delapan ribu lima ratus rupiah), Yang berasal dari 2 orang wajib pajak.

Jika ditotal keseluruhan dengan pengembalian kerugian keuangan negara yang diselamatkan oleh Kejaksaan Negeri Batu pada tanggal 27 September dan 05 Oktober 2022 yakni sejumlah Rp. 958.771.400,- (Sembilan ratus lima puluh delapan juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu empat ratus rupiah).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatannya, Edi Sutomo, S.H., M.H selaku Kasi Intel Kejari Batu menyampaikan bahwa, “Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Propinsi Jawa Timur Nomor : SR-548/PW13/5/2022 tanggal 25 Agustus 2022, yang pada pokoknya menyatakan telah terjadi kerugian keuangan negara sejumlah Rp.1.084.311.510,- (satu milyar delapan puluh empat juta tiga ratus sebelas ribu limaratus sepuluh rupiah), berasal dari selisih pembayaran PBB dan BPHTB yang terjadi akibat perbuatan penurunan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara melawan hukum, yang dilakukan secara bersama-sama oleh tersangka AFR dan tersangka J,” tuturnya pada awak media, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga :  Bertolak ke Pontianak, Wapres akan Hadiri Peringatan Hari Lahir Nasional Nabi Kong Zi ke-2573

Ia menambahkan, “Kami melaksanakan upaya pemulihan KN tersebut dengan memanggil dan meminta pembayaran atas selisih BPHTB dan/atau PBB dari para wajib pajak, sesuai dengan data yang kami peroleh dalam tahap penyidikan,” imbuhnya.

Proses penanganan perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemungutan pajak daerah, berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan/atau Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu tahun 2020, sudah sampai tahap Pra-Penuntutan. Kemudian segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, untuk disidangkan.

Baca Juga :  Dr Kapus Biakmuli Agara Jemput Pasien Menahun Pedesi Kutacane

Dalam penanganan tindak pidana Korupsi tidak hanya diperlukan kerja keras, tapi lebih diperlukan kerja cerdas. Yang mana tidak hanya melakukan pemidanaan, tetapi juga harus melakukan pemulihan Kerugian Keuangan Negara.

“Sebagaimana dalam penyidikan perkara ini, Tim Penyidik bidang Pidsus bertujuan untuk ada perubahan di BAPENDA Kota Batu, agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan dalam pungutan Pajak BPHTB dan PBB, serta pungutan Pajak lainnya dan juga untuk peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Batu. Seperti Slogan Tindak Pidana Khusus yakni “Pidsus Cerdas, Pasti Bisa. Pidsus Bangkit, Bersama Melangkah Lebih Kuat,” tutup Kasi Intel Kejari Batu Edi Sutomo, S.H., M.H (Doddy)

Berita Terkait

Video Paparan ZI Rutan Kandangan
Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan
Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan
Sekolah Kedinasan Dijamin Langsung Kerja, Nomor 1 Terbaik Se-Indonesia
Pola Makan Sehat Selama Bulan Ramadhan, Hindari GGL Berlebihan
Mengenal Jurusan Teknologi Batik UNIKAL yang Paling Terbaik di Dunia
Mengenal Jurusan Proteksi Tanaman Dan Prospek Kerja Lulusannya
Unik, Sekolah Ini Mewajibkan Tidur Siang Sindir Anggota DPR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 07:04 WIB

Video Paparan ZI Rutan Kandangan

Jumat, 29 Maret 2024 - 06:50 WIB

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Senin, 18 Maret 2024 - 16:52 WIB

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:06 WIB

Pola Makan Sehat Selama Bulan Ramadhan, Hindari GGL Berlebihan

Selasa, 12 Maret 2024 - 17:29 WIB

Mengenal Jurusan Teknologi Batik UNIKAL yang Paling Terbaik di Dunia

Selasa, 12 Maret 2024 - 17:27 WIB

Mengenal Jurusan Proteksi Tanaman Dan Prospek Kerja Lulusannya

Senin, 11 Maret 2024 - 15:06 WIB

Unik, Sekolah Ini Mewajibkan Tidur Siang Sindir Anggota DPR

Senin, 11 Maret 2024 - 14:57 WIB

Benarkah Biaya Pendidikan Tinggi Di Indonesia Termasuk Murah?

Berita Terbaru

Berita

Video Paparan ZI Rutan Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 07:04 WIB

Berita

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:50 WIB

Berita

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Senin, 18 Mar 2024 - 16:52 WIB