September kelam, tuntutan ratusan Kader Sapma PP Kota Serang untuk Jokowi

- Redaksi

Sabtu, 17 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Ratusan kader Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kota Serang, menggelar aksi unjuk rasa bertajuk September Kelam di Alun-alun Kota Serang, Jumat (16/9/22)

Ketua Sapma PP Kota Serang, Ibnu Khairul Umam mengungkapkan aksi unjuk rasa bertajuk September Kelam tersebut sebagai bentuk keresahan sejumlah elemen masyarakat atas kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Maruf Amin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama soal kenaikan BBM yang sangat berdampak bagi masyarakat khusunya masyarakat Banten, dengan naiknya BBM tanpa menaikan Upah bagi Para pekerja tentu akan membuat adanya ketidakstabilan yang menyebabkan inflasi karna turunya daya beli masyarakat,” ungkap Ibnu Khairul

Kemudian, lanjut Ibnu regulasi yang dibentuk oleh Pemerintah selalu bertentangan dengan kebutuhan masyarakat. “regulasi yang didorong oleh pemerintah seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba, RKHUP dan RUU Sisdiknas kami merasakan sangat diskriminatif dan tidak pro rakyat,” lanjutnya

Baca Juga :  Ibu Satrimah, Terima Bantuan Seperangkat Alat Masak Dari Kodim 0823 dan Koramil 0823/05 Panarukan

Terdapat dua belas poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa Sapma PP Kota Serang rersebut.

Pada tuntutan pertama, Ibnu mengungkapkan secara tegas pihaknya menolak kenaikan BBM. Selanjutnya pada poin kedua Sapma PP Kota Serang menuntut agar Pemerintah dapat mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik dan Penuhi hak atas Perlindungan Data Pribadi di Ruang Digital.

Tuntutan ketiga adalah mengehentikan Refresfitas dan Kriminalisasi terhadap gerakan rakyat. Tuntutan keempat mencabut dan menolak segala bentuk regulasi yang tidak pro rakyat.

Baca Juga :  Pekerjaan Satker PJN Wilayah I Provinsi Banten Diduga Bahayakan Pengguna Jalan

Tuntutan kelima mewujudkan Reforma Agraria Sejatai, keenam menaikan UMR bagi pekerja. Ketujuh wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokrasi dan mengabdi kepada rakyat.

Kemudian pada tuntutan kedelapan, menutut dibentuknya Satgas PPKS di Instansi Pendidikan. Kesembilan, mewujudukan dan Implementasikan Permendikbud-Ristek No.30 Tahun 2021 dengan undang-undang TPKS.

Tuntutan kesepuluh, menurunkan dan Stabilkan harga kebutuhan Pokok, kesebelas mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsip AAUPB dan terakhir Atasi kerusakan lingkungan dan penuhi hak atas lingkungan hidup yang sehat.

Berdasarkan pantauan, aksi unjuk rasa yang diikuti ratusan kader Sapma PP Kota Serang berseragam loreng tersebut, dimulai dengan menggelar longmarch dari kantor Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Banten kemudian berpusat di Alun-alun Kota Serang. (red)

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI
Kanwil Ditjenpas Kalsel Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Perkokoh Semangat Kebangsaan Menuju Indonesia Raya
Dorong Efisiensi Keuangan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Dukung Implementasi Digital Treasury
Apakah LNG Lebih Bersih dari LPG? Ini Penjelasan Lengkapnya!
[LIVE] Pembacaan Maulid Al-Habsyi, Tahlil & Doa Haul Abah Guru Sekumpul Tahun 2025
159 Rest Area Tersebar di Kalsel untuk Menjamu Jemaah Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:22 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:23 WIB

Dorong Efisiensi Keuangan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Dukung Implementasi Digital Treasury

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:19 WIB

Apakah LNG Lebih Bersih dari LPG? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Berita Terbaru