Sidang Gugatan PMH, 18 Orang Nasabah Terhadap PT.Asuransi Jiwasraya Memasuki Tahap Pembuktian

- Redaksi

Senin, 17 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Sidang ke 9 dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan oleh para penggugat, Nonviani Mawardi, dkk, terhadap PT.Asuransi Jiwasraya memasuki tahap pembuktian.

18 orang nasabah penggugat didampingi advokat Ujang Kosasih,S.H ,menyerahkan bukti-bukti atas pelanggaran atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tergugat,alat bukti yang diserahkan ke majelis hakim tidak kurang dari 90 alat bukti yang diajukan .

90 alat bukti yang diajukan diantaranya adalah bukti yang paling telak polis yang telah jatuh tempo dimana Asuransi Jiwasraya seharusnya pada tahun 2019 memberikan hak-hak Nasabah namun kenyataannya sampai detik ini tidak diberikan kerugian para penggugat mencapai Rp.31.000.000.000,- (Tiga Puluh Satu Miliar Rupiah).

“Para penggugat berharap kepada majelis hakim agar putusan nanti dapat mencerminkan rasa keadilan terhadap para penggugat, mengingat para penggugat adalah merupakan nasabah perusahaan BUMN. ” kata Ujang Kosasih,S.H., saat di konfirmasi awak media usai sidang Senin, (17/10/2022) .

“Dalam perkara tersebut, beberapa pihak juga ikut ditarik sebagai tergugat, seperti Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), beberapa Bank yang bekerjasama dengan PT. Asuransi Jiwasraya, dan Otoritas Jasa Keuangan.” tegas Ujang Kosasih.

Baca Juga :  SMSI Lampung Soroti Kasus KONI

“Mereka digugat berdasarkan kesalahan masing-masing yang tidak menjalankan tugasnya sesuai amanat Undang-Undang yang mengakibatkan kerugian bagi para penggugat.” jelasnya.

Setelah pembuktian penggugat, persidangan berikutnya yang akan dilaksanakan pada Senin, (24/10/2022) masuk pada pembuktian para tergugat.” pungkas Ujang Kosasih. (LAG/RED)

Berita Terkait

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI
Kanwil Ditjenpas Kalsel Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Perkokoh Semangat Kebangsaan Menuju Indonesia Raya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08 WIB

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Senin, 23 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas

Berita Terbaru