Sidang Perkara Pencabulan yang Dilakukan Ayah Tiri, Kini Memasuki Tahap Pemeriksaan Para Saksi

- Redaksi

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Bacamalang – Sidang pokok perkara dalam hal pencabulan yang terjadi di Kota Batu memasuki tahap pemeriksaan para saksi-saksi, yang agenda persidangan ini kali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Jalan A. Yani No.198, Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Selasa (19/12/2022)

Adapun dalam agenda sidang ini, dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang dari pihak korban yang merupakan saksi yang mengetahui terkait beberapa peristiwa yang dialami oleh korban. Hal ini sebagaimana yang diutarakan oleh Maharani, S.H., selaku salah satu Penuntut Umum (PU) dalam perkara tersebut.

“Persidangan berjalan lancar, korban juga memberikan keterangan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan bersesuaian dengan keterangan saksi lainnya serta alat bukti surat, terdakwa pun membenarkan semua keterangan dari saksi-saksi. Berikut hasil sidang ini tadi mas,” ungkap Maharani, S.H yang kerap mengawal perkara keterkaitannya dengan perempuan maupun anak ini kepada awak media usai persidangan.

Di tempat yang sama, Sandro Wahyu Permadi, S.H., M.H Tim Kuasa Hukum korban dari LBH Malang Pos Batu yang juga turut hadir di PN Malang selain memberikan suport kepada korban, juga berkoordinasi dengan pihak Penuntut Umum selaku Pengacara Negara yang mendampingi pihak korban dalam persidangan pokok perkara yang dimaksud.

“Perkara ini menurut kami perlu dikawal sampai tuntas, yang mana pencabulan yang dilakukan oleh Ayah tiri korban terjadi semenjak korban masih kelas 6 SD dan puncaknya, korban melakukan laporan kepada Polisi di Bulan Agustus 2021, dan hal ini terjadi secara terus menerus hingga korban SMA. Artinya, pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal”, ungkap Alumnus S2 FH UB ini.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Chalim Kukuhkan Paskibraka Provinsi Lampung Tahun 2022

Sementara itu, dari R selaku Ibu korban mengharapkan keadilan yang seadil-aadilnya terkait dengan perkara perkosaan yang menimpa anaknya tersebut. Itu mengingat, karena masa depan anaknya masih panjang, yang perlu dikawal dan dibangun pasca kejadian.

“Saya berharap, agar kami sebagai orang kecil ini nantinya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, dan kami berterimakasih baik pada Tim LBH Malang yang sedari awal mengawal kasus perkara ini, dan dari Kejaksaan serta Pekerja Sosial yang diterjunkan oleh Pemkot Batu,” tandasnya. (Eko).

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah
Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30
Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 12:13 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 09:51 WIB

Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08 WIB

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Berita Terbaru

Pendidikan

Primbon Hari Ini: Cek Detail Weton Kamis Pahing

Sabtu, 22 Nov 2025 - 21:52 WIB