SMSI Lampung Soroti Kasus KONI

- Redaksi

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan kembali menyoroti kasus dugaan korupsi KONI yang kini sudah bukan menjadi isu daerah, melainkan sudah menjadi isu nasional.

Dalam hal ini sudah sangat mengganggu khususnya untuk atlet, cabang olah raga dan prestasinya.

“Menurut kacamata saya dari kasus ini paling utama yang terganggu adalah prestasi atlet, karena kita pernah langsung mengalami menjadi atlet, menjadi pembina maupun pelatih bahkan pernah jadi Ketua Cabor Kempo jadi kita tau semua persoalannya,” paparnya dalam Program Podcast SMSI Menyapa yang disiarkan dalam kanal youtube SMSI Provinsi Lampung, Jumat (30/9/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan kondisi saat ini Cabor harus punya program untuk PON 2024 dan sudah menyiapkan tahapannya.

Baca Juga :  Pelajar Islam Indonesia (PII) Pasuruan dan Cangkir Opini Berkolaborasi Sebarkan Islam Wasatiyah Di Pasuruan

Tapi program yang diajukan tidak kunjung dapat perhatian karena alasan dana tidak ada. Maka dampaknya ini akan ke prestasi atlet, karena tidak ada dana pembinaan dan sebagainya tidak terealisasi.

Donny pun memberikan saran untuk Kejaksaan untuk kasus ini segera diungkap secara terang-terangan, karena kasusnya juga sudah berjalan 8 bulan tetapi tidak ada perkembangan.

Dalam pengungkapannya juga jangan bicara hanya KONI apabila ada oknum yang sesungguhnya ya harus berani diungkap.

“Kalau sekarang posisinya semua serba takut, termasuk Cabor ikut juga ikut takut, menggunakan anggaran takut, takut dipanggil, takut diproses,” ujarnya.

Ia melanjutnya, jujur saja sekarang Cabor siapa yang berani bicara soal KONI? Artinya ini sebenarnya bukti suatu ketakutan, padahal mereka juga ingin cabornya mendapat perhatian serius.

Baca Juga :  Apel kesiap siagaan Bencana Tahun 2022 kabupaten Aceh Tenggara di lapangan A. Yani kutacane

Harapan Donny Kejaksaan tidak lagi menunggu bulan Desember untuk mengusut tuntas kasus ini. Info terakhir dari Kepala Kejaksaan sebelumnya sudah akan ditetapkan tersangka setelah lebaran Idul Adha, tapi saat ini prosesnya ternyata masih menunggu kajian BPKP Lampung, berapa kerugian negara yang hilang akibat dari oknum tersebut.

“Sebenarnya mudah kok kalau mau diungkap, tinggal oknum oknum tersebut sudah pakai uang negara dengan jumlah berapa dan lakukan pembuktian pengecekan kembali dari dana yang dianggarkan,” ujarnya.

Sebelumnya sudah 80 orang sudah dipanggil dimintai keterangan, tapi satupun tidak ada yang ditetapkan tersangka, sebenarnya ini prosesnya yang sangat aneh. (*)

Berita Terkait

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI
Kanwil Ditjenpas Kalsel Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Perkokoh Semangat Kebangsaan Menuju Indonesia Raya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08 WIB

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Senin, 23 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas

Berita Terbaru