Target Program 100 Hari Kerja Pj Bupati Agara Kutacane, LP2IM :  ” Ingat Jendral Juga Bisa Ditangkap “

waktu baca 2 menit
Rabu, 26 Okt 2022 16:05 0 9 admin

Kutacane, SuaraNesia.com – Lembaga pengembangan intelektual muda Aceh Tenggara (Lp2im) mempertanyakan target program 100 hari kerja kepada Pj Bupati Agara kutacane, “Apa target program pj Bupati terhadap 100 hari kerja kedepan kata ketua lp2im M.Sopian Desky kepada sejumlah wartawan di di gedung hijau PWI Agara pada Rabu (27/10)2022, Kita menduga bahwa hingga saat ini masih belum menetapkan target capaian yang ingin dituntaskannya dalam waktu seratus hari kerja sebagai orang nomor satu di Agara itu.ujarnya.

Dikatakannya , jika program prioritas 100 hari kerja atau tiga bulan pertama saja masih belum jelas, maka hal ini sangat perlu perhatian dari Mendagri. Sementara amanah pj Gubernur disampaikan ketika pelantikan Pj Bupati itu kan hanya sifatnya umum, jadi diperlukan, kongkretnya skala prioritas, seperti apa, hal tersebut patut diperjelas kepada publik program tersebut, papar Sopian Desky ini.

Oleh karena itu mengingat bahwa pj Bupati Drs. Syakir ini menurut rekam jejak karirnya, bahwa pj Bupati belum pernah manjadi kepala OPD, kalau kita kaji ulang, bahwa mantan Bupati Agara Drs. Raidin Pinim juga diduga tidak bisa menjalankan tugas sesuai dengan keinginan rakyat selama 5 tahun, apa lagi dengan kondisi jabatan pj yang sangat singkat, dan kita berharap kepada bapak Drs. Syakir untuk melakukan target program kerja selama 100 hari yang benar-benar dengan pro rakyat.cetusnya lagi.

Lebih lanjut jelasnya lagi bahwa kami juga mengingatkan kepada bapak Drs.Syakir, jagan coba- coba untuk mencari kekayaan dari jabatan,” ingat jendral juga bisa ditangkap, Selain itu juga kita mengingatkan kepada seluruh SKPK di jajaran pemerintah Agara agar tidak mencari kekayaan dari jabatannya, karena kita dari lembaga Lp2im siap mengawal kinerja pemerintah saat ini jelas Sopian Desky mengakhiri komentarnya nya di dengar para kuli tinta jurnalis/wartawan di bawah wadah payung PWI gedung hijau ini. (SADIKIN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA