Terbukti Melakukan Pemalsuan Dokumen Sanrawi Dinonaktifan Jabatan Sebagai Kepala Desa Gelaman

- Redaksi

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Terhadap pemberitaan pemberitaan yang sebelumnya yang mana telah terbukti Sanrawi Kepala Desa Geleman Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep telah melakukan pemalsuan dokumen demi kepentingan pribadi sebagai mana tercantum pada Pasal 263 ayat (1) KUHP. Selasa, (13/09/2022)

Pengadilan Negeri Sumenep tertangal 12/07/2022 telah memberikan putusan kepada Sanrawi ( Kades geleman) dengan hukuman selama 1 tahun 2 bulan terhadap tindak pidana telah terbukti melakukan pemalsuan dokumen demi kepentingan pribadi.

Buntut dari kejadian tersebut Sanrawi (Kepala Desa Gelaman) hari ini telah menerima surat penonaktifan jabatan sebagai Kepala Desa Gelaman akibat tersandung kasus pemalsuan surat pernyataan, surat penonaktifan tersebut yang diberikan langsung oleh Camat Arjasa, Kepulauan Kangean, Husairi Husein,S.sos,M.M.

Di tempat terpisah ketua Lembaga Hukum DPD SKPPHI Jawa Timur R Yulinda Handayani Tan menerangkan, ” Kami akan terus mengawal kasus ini sampai kemanapun agar ada efek jera terhadap para pelaku kejahatan dan demi tegaknya ke adailan dan tranparasi publik. tutur wanita yang terkenal ketegasannya

“Saya juga berharap hal hal seperti ini tidak terjadi lagi, dan ini juga sebagai bukti bahwa tidak ada orang yang kebal hukum, jadi jangan coba-coba bermain dengan hukum “. imbuhnya

Baca Juga :  Tak Menerima Dana BLT Tahap IV, Warga Desa Tesabela Mengadu Ke LBH Surya NTT

Salah satu masyarakat geleman yang tidak mau namanya disebutkan menerangkan bahwa, “Sanrawi (Kepala Desa Gelaman) itu akan mengajukan banding kabarnya sini saya dengernya kayak gitu Mas”. terangnya

Saat hendak di koonfirmasi melalui via telfon whatshap. App Husairi Husein,S.sos,M.M Camat Arjasa tidak aktif Sampai berita ini naik.(fans)

Berita Terkait

Maskot 3D Kanda Kinda Rutan Kandangan Jadi Favorit Anak-anak
Kepala Rutan Resmikan Maskot Kanda-Kinda sebagai Identitas Resmi Rutan Kelas IIB Kandangan
Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah
Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30
Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:15 WIB

Maskot 3D Kanda Kinda Rutan Kandangan Jadi Favorit Anak-anak

Senin, 8 Juni 2026 - 08:34 WIB

Kepala Rutan Resmikan Maskot Kanda-Kinda sebagai Identitas Resmi Rutan Kelas IIB Kandangan

Selasa, 25 November 2025 - 12:13 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 09:51 WIB

Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08 WIB

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!

Berita Terbaru

Bisnis

Solusi Lantai Anti Licin untuk Area Parkir dan Basement

Jumat, 6 Mar 2026 - 05:43 WIB