Tak Menerima Dana BLT Tahap IV, Warga Desa Tesabela Mengadu Ke LBH Surya NTT

- Redaksi

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com – Kupang, – Perwakilan warga desa Tesabela Kecamatan Kupang Barat kabupaten Kupang, Obed Liu, Selasa 27 Desember 2022 mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT mengeluh soal Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap IV yang dihilangkan dari Daftar Penerima.

Kedatangan perwakilan warga desa Tesebela, Obed Liu diterima langsung oleh Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, SH MH

Kepada wartawan Obed Liu menjelaskan bahwa sebanyak 60 KK nanamnya tidak tercantum dan tidak mendapatkan Dana BLT tahap IV yang dibagikan di Kantor desa pada tanggal 22 Desember 2022 lalu. Padahal sebelumnya ke 60 KK tersebut diakomodir pada BLT Tahap I, tahap II serta Tahap III, namun pada tahap IV 60 KK tidak diundang ke Kantor desa untuk menerima dana BLT.

” Ketika warga menanyakan alasan mereka tidak menerima dana BLT tahap IV, kepala Desa menegaskan bahwa mau lapor kemana saja silahkan, dirinya bertaggungjawab. Saya tidak akan memberikan, ” ucap Obed Liu mengutip penyataan Kades.

Dijelaskan Obed Liu bila ke 60 KK nama tidak nemerima BLT Tahap IV lalu diganti oleh siapa, dan kemana dananya.

“Untuk itu atas persoalan dihadapi masyarakat pihaknya mengadukan masalah ini ke Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT, ” Jelas Obed Liu.

Ditambahkan Obed Liu bahwa masalah ini juga telah dilaporkan pihaknya ke kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa namum belum direspon sehingga hari ini pihaknya mengadukan persoalan ini ke LBH Surya NTT.

Sementara itu, Ketua LBH Surya NTT, E Nita Juwita, SH MH terkait pengaduan masyarakat desa Tesabela membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat Tesabela yang tidak menerima dana BLT tahap IV karena sebelumnya tahap I dan II hingga tahap III masyarakat menerimanya.

Baca Juga :  Polres Nias, GP ANSOR, Berkah Foundation dan Pemuda Muhammadiyah Gunungsitoli Gelar Dzikir Bersama

“Atas persoalan tersebut salah satu warga Tesabela datang kepada kami untuk berkonsultasi sekaligis meminta perlindungan hukum atas persoalan yang mereka hadapi, ” ucap E Nita Juwita.

Atas pengaduan tersebut kata E Nita Juwita, sebagai Ketua LBH Surya NTT dirinya menindak lanjuti persoalan tersebut dan langkah hukum yang akan diambil pihaknya dengan membuat laporan Polisi di Polres Kupang yang berada di Babau terkait pengaduan warga..

“Kami juga merasa heran kemana uang warga tersebut, kami menduga ada indikasi pengelapan dalam persoalan ini, “jelas E Nita Juwita.

E Nita Juwita berharap agar dugaan pengelapan ini bisa ditindaklanjuti aparat penegak hukum. (red/Tim)

Berita Terkait

Review Lengkap Newsindonesia, Pilihan Tepat untuk Backlink Berkualitas
4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna
4 Cara Unduh Video Pinterest
4 Kegunaan Kamera Ultrawide Pada Gadget
Cara Unduh Sound Tiktok Tanpa Video
Cara Downgrade HyperOS Pada Hp Xiaomi
Video Paparan ZI Rutan Kandangan
Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:47 WIB

Review Lengkap Newsindonesia, Pilihan Tepat untuk Backlink Berkualitas

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:57 WIB

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:24 WIB

4 Cara Unduh Video Pinterest

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:38 WIB

Cara Unduh Sound Tiktok Tanpa Video

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:28 WIB

Cara Downgrade HyperOS Pada Hp Xiaomi

Jumat, 29 Maret 2024 - 07:04 WIB

Video Paparan ZI Rutan Kandangan

Jumat, 29 Maret 2024 - 06:50 WIB

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Senin, 18 Maret 2024 - 16:52 WIB

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Berita Terbaru

Teknologi

10 Prosesor (Chipset) HP Terbaik di Dunia Tahun 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 12:25 WIB

Berita

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:57 WIB

Berita

4 Cara Unduh Video Pinterest

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:24 WIB