Tak Menerima Dana BLT Tahap IV, Warga Desa Tesabela Mengadu Ke LBH Surya NTT

- Redaksi

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com – Kupang, – Perwakilan warga desa Tesabela Kecamatan Kupang Barat kabupaten Kupang, Obed Liu, Selasa 27 Desember 2022 mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT mengeluh soal Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap IV yang dihilangkan dari Daftar Penerima.

Kedatangan perwakilan warga desa Tesebela, Obed Liu diterima langsung oleh Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, SH MH

Kepada wartawan Obed Liu menjelaskan bahwa sebanyak 60 KK nanamnya tidak tercantum dan tidak mendapatkan Dana BLT tahap IV yang dibagikan di Kantor desa pada tanggal 22 Desember 2022 lalu. Padahal sebelumnya ke 60 KK tersebut diakomodir pada BLT Tahap I, tahap II serta Tahap III, namun pada tahap IV 60 KK tidak diundang ke Kantor desa untuk menerima dana BLT.

” Ketika warga menanyakan alasan mereka tidak menerima dana BLT tahap IV, kepala Desa menegaskan bahwa mau lapor kemana saja silahkan, dirinya bertaggungjawab. Saya tidak akan memberikan, ” ucap Obed Liu mengutip penyataan Kades.

Dijelaskan Obed Liu bila ke 60 KK nama tidak nemerima BLT Tahap IV lalu diganti oleh siapa, dan kemana dananya.

“Untuk itu atas persoalan dihadapi masyarakat pihaknya mengadukan masalah ini ke Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT, ” Jelas Obed Liu.

Ditambahkan Obed Liu bahwa masalah ini juga telah dilaporkan pihaknya ke kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa namum belum direspon sehingga hari ini pihaknya mengadukan persoalan ini ke LBH Surya NTT.

Sementara itu, Ketua LBH Surya NTT, E Nita Juwita, SH MH terkait pengaduan masyarakat desa Tesabela membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat Tesabela yang tidak menerima dana BLT tahap IV karena sebelumnya tahap I dan II hingga tahap III masyarakat menerimanya.

Baca Juga :  Ibu Rumi dan kuasa hukumnya akan laporkan kasus penipuan yang dilakukan Oknum Polisi Lalulintas ke Propam Mabes Polri.

“Atas persoalan tersebut salah satu warga Tesabela datang kepada kami untuk berkonsultasi sekaligis meminta perlindungan hukum atas persoalan yang mereka hadapi, ” ucap E Nita Juwita.

Atas pengaduan tersebut kata E Nita Juwita, sebagai Ketua LBH Surya NTT dirinya menindak lanjuti persoalan tersebut dan langkah hukum yang akan diambil pihaknya dengan membuat laporan Polisi di Polres Kupang yang berada di Babau terkait pengaduan warga..

“Kami juga merasa heran kemana uang warga tersebut, kami menduga ada indikasi pengelapan dalam persoalan ini, “jelas E Nita Juwita.

E Nita Juwita berharap agar dugaan pengelapan ini bisa ditindaklanjuti aparat penegak hukum. (red/Tim)

Berita Terkait

[LIVE] Pembacaan Maulid Al-Habsyi, Tahlil & Doa Haul Abah Guru Sekumpul Tahun 2025
159 Rest Area Tersebar di Kalsel untuk Menjamu Jemaah Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
Sekitar 6 Juta Jemaah Datangi Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
[LIVE] Pantauan CCTV Haul Abah Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
Review Lengkap Newsindonesia, Pilihan Tepat untuk Backlink Berkualitas
4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna
4 Cara Unduh Video Pinterest
4 Kegunaan Kamera Ultrawide Pada Gadget
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:17 WIB

[LIVE] Pembacaan Maulid Al-Habsyi, Tahlil & Doa Haul Abah Guru Sekumpul Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:41 WIB

159 Rest Area Tersebar di Kalsel untuk Menjamu Jemaah Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:09 WIB

Sekitar 6 Juta Jemaah Datangi Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 07:57 WIB

[LIVE] Pantauan CCTV Haul Abah Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:57 WIB

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna

Berita Terbaru