Jombang – Tragedi yang mengenaskan di Kalangan sabung ayam di Jombang menelan korban waktu itu 8 Minggu 2022 telah terjadi meninggalnya warga Malang dusun prabon 2 RT 9 RW 2 desa kaumrejo Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang. Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/14/VIII/2022/SPKT/POLSEK NGORO/POLRES JOMBANG, tanggal 8 Agustus 2022. Jumat 12/8/2022
Atas kejadian tersebut,tidak membuat jera para bandar Mafia Judi di Jombang. Seperti Diwilayah Kecamatan Diwek.
Kamis 11/8/ 2022 Tim Investigasi mencoba klarifikasi Kepolsek Diwek, mengenai kalangan sabung ayam dan dadu tersebut. Dari pihak Polsek Diwek mengatakan kepada wartawan infopoltv,” jangan masuk kesana mbk dan mas. Karena pernah terjadi pada rekan kalian, mereka pernah di aniaya oleh oknum AL disana. Coba kordinasi dengan pihak Camat dan Koramil kami pihak Polsek brani kalau gerak Tiga Pilar,”Pungkasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wartawan klarifikasi terkait adanya kalangan sabung ayam dan dadu yang ada di wilayah Kecamatan Diwek Dusun Nanggungan Desa Jatirejo. Camat Diwek Kabupeten Jombang Agus Salahudin mengatakan. Terkait perjudian Sabung Ayam dan Dadu 303 yang ada di wilayahnya, kami bersama Tiga Pilar akan berkordinasi dan akan menindak tegas kalangan tersebut. Saya minta waktu dalam Minggu ini y Tuturnya kepada wartawan.
Masyarakat dan warga Jombang Sebut yang tidak mau disebutkan namanya, dirinya berharap para pihak tiga Pilar Diwilayah Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Serius membubarkan Perjudian tersebut. Mengingat aktifitas mereka yang sudah meresahkan warga sekitar. Apalagi Jombang telah Di resahkan Kematian Warga Malang yang meninggal di Kalangan Sabung Ayam Wilayah Kecamatan Ngoro.
Masih narasumber. Saya berharap juga pihak pemerintah seperti Bupati Jombang ikut melibatkan diri dalam masalah ini. Dikarenakan mengingat sisi kemanusiaan. Apa lagi Kabupaten Jombang Barometer Kota Santri dan banyak para tokoh- tokoh Ulama pendiri-pendiri pondok,” Pungkasnya .(Tim Red)