Polres Cimahi Polda Jabar – Dari mulai tokoh agama, masyarakat dan tokoh pemuda di wilayah kota Cimahi sangat mengapresiasi ketegasan kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit dan jajaran yang telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Salah satu tokoh Pemuda di kota Cimahi Sdr Verry Indryawan (37) menuturkan “Saya mengapresiasi Kapolri dan jajaran pimpinan Polri untuk langkah penegakan hukum dan etik terhadap sejumlah perwira Polri, termasuk menetapkan Irjen Pol FS sebagai tersangka,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (30/09/2022) siang tadi.
Banyak tokoh-tokoh masyarakat pun mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada institusi Polri yang telah bekerja secara profesional dalam menyidik kasus duren 3, tentunya hal ini ditandai dengan terkirimnya berkas perkara dan telah dinyatakan P21 oleh JPU, sebagai wujud supremasi hukum, kepastian hukum dan telah membuktikan hukum sebagai panglima tertinggi, Tambah Verry.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tentunya tahapan kasus Duren 3 sampai saat ini telah memenuhi harapan publik dan keluarga korban terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kasus tersebut menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir, Langkah Kapolri dan jajarannya ini kami anggap telah memenuhi harapan publik dan keluarga korban,” ujarnya.
” Polri bertindak secara profesional dan transparan sehingga kasus tersebut dapat terang benderang dan masyarakat bisa melihat langsung tentang proses hukum yang sedang berjalan ini,” terangnya.(Red)