Polri: PTDH Ferdy Sambo Langkah Tegas dan Komitmen Usut Tuntas Kasus Brigadir J

- Redaksi

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Survei Mayoritas Warga Setuju Ferdy Sambo Dipecat, Polri: Sejak Awal Kami Komitmen!

Jakarta – Polri menegaskan bahwa sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo di kasus penembakan Brigadir J merupakan langkah tegas dan komitmen yang digaungkan sejak awal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keseriusan Polri dalam menindak tegas dan mengusut tuntas perkara ini terwujud dari ditolaknya banding PTDH Ferdy Sambo. Atau dengan kata lain, putusan PTDH Ferdy Sambo sebagai anggota Polri telah final dan mengikat.

“Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis, 22 September 2022.

Baca Juga :  Polda Jateng Bekuk 66 Pelaku Penimbunan dan Pengoplosan Puluhan Ton BBM Bersubsidi

Tak hanya itu, Dedi menyinggung soal hasil survei Charta Politika terkait dengan keinginan publik soal dipecatnya Ferdy Sambo sebagai personel kepolisian.

Dalam survei tersebut, Charta Politika membagi menjadi dua yakni semua responden dan yang mengetahui kasus. Hasilnya, sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.

Sedangkan, 58,1 persen yang mengetahui kasus sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. Dengan adanya hasil survei tersebut, disimpulkan bahwa mayoritas warga sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.

Baca Juga :  Polres Lamongan Berhasil Menangkap DPO Pembobol Pabrik dengan Kerugian 1,5 Miliar

Menurut Dedi, kedepannya baik tim khusus dan inspektorat khusus sampai saat ini terus fokus untuk berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana, sidang kode etik dan berkas kasus pidana menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice.

“Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini,” tutup Dedi.

Berita Terkait

Langkah Bertahap di EF EFEKTA English for Adults yang Mudah Dipahami untuk Pemula Tanpa Background Bahasa
Menjadi Pria Hebat di Era Modern: Lebih dari Sekadar Kekuatan dan Materi
7 Outfit Adem dan Stylish dengan Sentuhan Katun Dobby
Pola Hidup Sehat Berikut Ini Mampu Tingkatkan Imun Tanpa Obat
Tips Menabung Agar Cepat Terkumpul
Tips Jago Publik Speaking Tanpa Takut Malu
Viral Manusia Silver Berkelahi di Depan SMPN 2 Jember
Mobil truk Pengankut Semen Nyebur Kelaut Saat Hendak Naik Ke Kapal Fery Labitra Karina di Pelabuhan Merak Banten
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:16 WIB

Langkah Bertahap di EF EFEKTA English for Adults yang Mudah Dipahami untuk Pemula Tanpa Background Bahasa

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:26 WIB

Menjadi Pria Hebat di Era Modern: Lebih dari Sekadar Kekuatan dan Materi

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:55 WIB

7 Outfit Adem dan Stylish dengan Sentuhan Katun Dobby

Kamis, 1 Februari 2024 - 20:22 WIB

Pola Hidup Sehat Berikut Ini Mampu Tingkatkan Imun Tanpa Obat

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:48 WIB

Tips Menabung Agar Cepat Terkumpul

Berita Terbaru

Bisnis

Solusi Lantai Anti Licin untuk Area Parkir dan Basement

Jumat, 6 Mar 2026 - 05:43 WIB

Finance

10 Destinasi Museum Titanic di Dunia dan Tips Berkunjungnya!

Kamis, 22 Jan 2026 - 05:18 WIB