Kutacane, SuaraNesia.com – Bupati Drs.Syakir.M.Si, mengingatkan seluruh ASN di pemkab Agara, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Aceh Tenggara, agar menghilangkan pungutan liar, serta pola pikir saling mencurigai, saat apel perdana masuk kerja beliau di lapangan pelataran sekdakab setempat, Senen (17/10)2022.
Menurut Pj Bupati Aceh Tenggara bahwa, tindakan meniadakan pungutan liar bagi seluruh ASN di jajaran Pemkab Aceh Tenggara, bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, dan berwibawa sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sedangkan perintah menghilangkan pola pikir curiga-mencurigai juga bertujuan baik yakni, agar kepala OPD tetap fokus bekerja sesuai tugas dan fungsi yang diemban.
Agar tercipta pelayanan yang baik dan akuntabel seseuai arahan Gubernur Aceh, Pj Bupati Syakir juga, menghimbau ASN di Aceh Tenggara bersama-sama meningkatkan integritas dan pelayanan kepada seluruh masyarakat, agar masalah tingkat kemisikinan ekstrim dan mengurangi stunting bisa dituntaskan, demikian juga dengan inflasi yang terjadi di wilayah kita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerjasama yang kompak perlu dibangun, agar semua program yang telah berjalan sebelumnya dapat dilanjutkan , khususnya pada bidang pendidikan, infrastruktur, bidang kesehatan dan upaya ,menyukseskan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.
” Apel perdana ini menjadi momen awal dalam melaksanakan tugas kami sebagai Pj Bupati Aceh Tenggara, karena itu kami sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama kita dalam mewujudkan bumi sepakat segenep ke arah yang lebih baik lagi, dan terima kasih pada seluruh OPD yang telah hadir mengikuti apel gabungan perdana ini,” ujar Pj Bupati Syakir seraya menyinggung tentang disiplin pegawai negeri.
Diakhir pidatonya, Pj Bupati Syakir menyampaikan 7 pesan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki ketika dilantik menjadi Pj Bupati 11 Oktober lalu bersama Pj bupati lainnya, diantaranya, bina komunikasi positif dengan Forkopimda, alim ulama dan elemen masyarakat, jalankan sistem pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan taat hukum.
Optimalkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan untuk menyikapi inflasi Aceh yang masih tinggi dimana per September 2022 mencapai 7,38 persen, beri perhatian dan tempuh berbagai upaya dalam menurunkan angka stunting, dalam menghadapi persoalan tingkat kemiskinan ektrem,pastikan penyaluran bantuan berjaan dengan baik, awasi pengelolaan dana gampong dengan baik dan bangun kerjasama yang kompak.
Dalam apel perdana ini juga terlihat bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan sekdakab Mhd Ridwan, SE,M.SI serta para Asisten, dan staf ahli Bupati Aceh Tenggara.(SADIKIN)