Camat Dolok Curiga Legilitas Ijasah SHS Salah Satu Peserta Pilkades Parigi Diduga Palsu

- Redaksi

Kamis, 8 Desember 2022 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com,Padang Lawas Utara,–Hasil pemungutan Suara dalam Pemilihan kepala Desa di Desa Parigi, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara pada 16 Nopember 2022, yang dimenangkan oleh Saman harianja Siregar dengan nomor urut 03

Saman Harianja Siregar meraih Jumlah Suara sebanyak : 280 suara dari DPT sebanyak 675 jumlah Suara,  dan di urutan kedua adalah Paruntungan Dongoran degan Nomor Urut 01 yang menghasilkan jumlah suara: 152.

Sementara di posisi terakhir adalah  Palitan Dongoran dengan jumlah suara 132 suara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat proses Pilkades berjalan, warga Desa Parigi sudah mencurigai tentang Keabsahaan atau legalitas Ijazah salah satu Calon Peserta Pilkades.yang berinisial SHS,

Dikarmakan Ijazahnya tidak terdaftar di Instansi Kementerian Agama, sehingga Ijazah tidak dapat dipergunakan untuk kerja yang Gaji Honornya berasal dari Uang Negara.

Diduga kuat SHS tergolong orang Kaya Se-Kecamatan Dolok sehingga  berambisi menjadi Kepala Desa.

Abdul Razak Siregar selaku Camat Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara,menyampaikan degan awak media mengatakan “ketika berkas Calon Kades Parigi an. Saman Harianja Siregar” sampai di kantor Camat, maka (Razak-red)  sudah menaruh curiga  atas keabsahan ataupun legalitas ijasah yang dimiliki oleh Saman tersebut.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur Bekuk Lagi Tersangka Curanmor

Sehingga Haji Juttar Rambe selaku Kasi Pemerintahan Kantor Camat Dolok langsung memanggil Pangihutan Siregar yang merupakan  ketua Panitia Pilkades Desa Parigi.

Setelah hadir di kantor Kecamatan, keduanya diperintahkan supaya berangkat menjumpai Drs Muhammad Idris Nasution selaku Ketua Kepala Madrasah Aliayah Swasta Yayasan Perguruan AL-HIDAYAH MUSTAQIM   (YPHM),

Apakah Ijazah itu Asli atau Palsu, Setelah itu  hasilnya  :“Kepala Madrasah tersebut  memberikan jawaban dengan sepucuk Surat Keterangan yang Isinya :  bahwa Ijazah tersebut menerangkan dengan sebenarnya bahwa Saman Harianja Seregar  benar Pemilik Ijazah  ( SLTP) Nomor  : MA.3/PHM/03/9702/1998 adalah benar dan SAH.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kalau jawaban Surat yang ditulis tangan sendiri oleh kepala Yayasan itu membuat Saya Camat keheranan, masa membuat Surat keterangan seperti ini, Ini sudah Zaman Maju, Tak Mungkin tidak ada Computer di Sekolah itu dengan suara nada kurang Yakin bercampur Tidak Puas.

Sambil berkata kepada kasi Pemerintahan : , Yah Terserah kalian lah itu, Pokoknya Saya (Camat) “Lepas Tangan dari Keabsahaan Ijazah tersebut, kalau kalian Teruskan , Ya.. terserah kalian lah itu, ujar Razak.

Di tempat terpisah awak media  menjumpai kembali Kepala Madrasah Aliayah Swasta YPHM di Padang Sidempuan , maka Drs. Mhd Idris Nst menyatakan bahwa Ijazah yang dimiliki oleh Saman Harianja Tidak Terdaftar di Depag (Kantor Kemenag),

Baca Juga :  Takziah, Kapolsek Peureulak Barat Ikut Mengantarkan Jenazah ke Pemakaman

Dan Ijazah itu pun telah disampaikan kepada Saman agar Ijazah dimaksud Jangan dipergunakan untuk Syarat kerja di yang penggajian-nya berasal dari uang Negara seperti  Menjadi Kepala Desa, terkecuali bekerja di Perusahaan Kebun Swasta, terang Idris

Saman Harianja Siregar saat dihubungi awak media lewat via Selulernya tidak ada respon

Sementara Pangihutan Selalu selaku Ketua Panitia Pilkades Desa Parigi, Kecamatan. Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara yang tetap Ngotot untuk  melanjutkan Pilkades dan tidak menggugurkan Saman Harianja Siregar ebagai Peserta Pilkades

“,Benar saya selaku Ketua PPKD  tingkat Desa dan Kasi Pemerintahan selaku Panitia Pilkades tingkat Kecamatan telah disuruh oleh Camat selaku ketua PPKD tingkat Kecamatan Dolok agar berangkat ke Sekolah YPHM di Jalan Perintis, Kota Padangsidempuan menjumpai Drs. Mhd Isdris Nasution, bahkan kami diberi Biaya oleh Camat sebesar RP. 1 juta rupiah.

Dan kami pun langsung ketemu dengan Kepala Madrasah dimaksud dan hasilnya pun telah kami terima dari Kepala Yayasan, yaitu sepucuk Surat Keterangan

Berita Terkait

Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember
Tahun 2023 FPII Lampung Diminta Lebih Meningkatkan Profesionalisme dan Memberikan Manfaat Untuk Masyarakat
Seorang Remaja Wanita di Temukan Tak Berdaya di Area Persawahan, Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan
Pastikan Kelancaran Lalin, Personil Pengamanan Operasi Lilin 2022 Polsek Citereup Lakukan Pengaturan Lalin
Memasuki Hari Ke 6 Pelaksanaan Ops LiLin 2022, Situasi Lalin Kawasan Puncak Masih Berjalan Normal
Disparpora Perkuat Peran Jurnalis dalam Pembangunan Kepariwisataan di Agara
Gubernur Akademi Militer Mengunjungi Pakistan Military Academy (PMA) di Kakul, Pakistan
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mengevaluasi Kinerja Masing-Masing Bidang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Senin, 15 Mei 2023 - 05:33 WIB

Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara

Jumat, 12 Mei 2023 - 04:35 WIB

PMI Jember Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional

Rabu, 10 Mei 2023 - 01:12 WIB

Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember

Jumat, 5 Mei 2023 - 07:59 WIB

PMI Jember Gelar Halal Bihalal

Kamis, 4 Mei 2023 - 18:33 WIB

Pamer Saldo Rp53 Miliar Kades di Jember Ngaku Bacabup Bondowoso

Kamis, 4 Mei 2023 - 01:58 WIB

Eratkan Silaturahmi, PANWASLU Kecamatan Gumukmas Gelar Halal Bihalal

Berita Terbaru

Berita

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

Berita

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB