Suaranesia.com,Padang Lawas Utara,–Hasil pemungutan Suara dalam Pemilihan kepala Desa di Desa Parigi, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara pada 16 Nopember 2022, yang dimenangkan oleh Saman harianja Siregar dengan nomor urut 03
Saman Harianja Siregar meraih Jumlah Suara sebanyak : 280 suara dari DPT sebanyak 675 jumlah Suara, dan di urutan kedua adalah Paruntungan Dongoran degan Nomor Urut 01 yang menghasilkan jumlah suara: 152.
Sementara di posisi terakhir adalah Palitan Dongoran dengan jumlah suara 132 suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat proses Pilkades berjalan, warga Desa Parigi sudah mencurigai tentang Keabsahaan atau legalitas Ijazah salah satu Calon Peserta Pilkades.yang berinisial SHS,
Dikarmakan Ijazahnya tidak terdaftar di Instansi Kementerian Agama, sehingga Ijazah tidak dapat dipergunakan untuk kerja yang Gaji Honornya berasal dari Uang Negara.
Diduga kuat SHS tergolong orang Kaya Se-Kecamatan Dolok sehingga berambisi menjadi Kepala Desa.
Abdul Razak Siregar selaku Camat Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara,menyampaikan degan awak media mengatakan “ketika berkas Calon Kades Parigi an. Saman Harianja Siregar” sampai di kantor Camat, maka (Razak-red) sudah menaruh curiga atas keabsahan ataupun legalitas ijasah yang dimiliki oleh Saman tersebut.
Sehingga Haji Juttar Rambe selaku Kasi Pemerintahan Kantor Camat Dolok langsung memanggil Pangihutan Siregar yang merupakan ketua Panitia Pilkades Desa Parigi.
Setelah hadir di kantor Kecamatan, keduanya diperintahkan supaya berangkat menjumpai Drs Muhammad Idris Nasution selaku Ketua Kepala Madrasah Aliayah Swasta Yayasan Perguruan AL-HIDAYAH MUSTAQIM (YPHM),
Apakah Ijazah itu Asli atau Palsu, Setelah itu hasilnya :“Kepala Madrasah tersebut memberikan jawaban dengan sepucuk Surat Keterangan yang Isinya : bahwa Ijazah tersebut menerangkan dengan sebenarnya bahwa Saman Harianja Seregar benar Pemilik Ijazah ( SLTP) Nomor : MA.3/PHM/03/9702/1998 adalah benar dan SAH.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kalau jawaban Surat yang ditulis tangan sendiri oleh kepala Yayasan itu membuat Saya Camat keheranan, masa membuat Surat keterangan seperti ini, Ini sudah Zaman Maju, Tak Mungkin tidak ada Computer di Sekolah itu dengan suara nada kurang Yakin bercampur Tidak Puas.
Sambil berkata kepada kasi Pemerintahan : , Yah Terserah kalian lah itu, Pokoknya Saya (Camat) “Lepas Tangan dari Keabsahaan Ijazah tersebut, kalau kalian Teruskan , Ya.. terserah kalian lah itu, ujar Razak.
Di tempat terpisah awak media menjumpai kembali Kepala Madrasah Aliayah Swasta YPHM di Padang Sidempuan , maka Drs. Mhd Idris Nst menyatakan bahwa Ijazah yang dimiliki oleh Saman Harianja Tidak Terdaftar di Depag (Kantor Kemenag),
Dan Ijazah itu pun telah disampaikan kepada Saman agar Ijazah dimaksud Jangan dipergunakan untuk Syarat kerja di yang penggajian-nya berasal dari uang Negara seperti Menjadi Kepala Desa, terkecuali bekerja di Perusahaan Kebun Swasta, terang Idris
Saman Harianja Siregar saat dihubungi awak media lewat via Selulernya tidak ada respon
Sementara Pangihutan Selalu selaku Ketua Panitia Pilkades Desa Parigi, Kecamatan. Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara yang tetap Ngotot untuk melanjutkan Pilkades dan tidak menggugurkan Saman Harianja Siregar ebagai Peserta Pilkades
“,Benar saya selaku Ketua PPKD tingkat Desa dan Kasi Pemerintahan selaku Panitia Pilkades tingkat Kecamatan telah disuruh oleh Camat selaku ketua PPKD tingkat Kecamatan Dolok agar berangkat ke Sekolah YPHM di Jalan Perintis, Kota Padangsidempuan menjumpai Drs. Mhd Isdris Nasution, bahkan kami diberi Biaya oleh Camat sebesar RP. 1 juta rupiah.
Dan kami pun langsung ketemu dengan Kepala Madrasah dimaksud dan hasilnya pun telah kami terima dari Kepala Yayasan, yaitu sepucuk Surat Keterangan