Cegah Kasus Ginjal Akut Pada Anak Polres Batu Lakukan Monitoring Ke Apotek Terkait Obat Yang Dilarang Beredar

- Redaksi

Selasa, 25 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

https://youtu.be/Ew48yisSfVM

Batu – Polres Batu melakukan monitoring obat yang dilarang Izin edarnya di beberapa Apotik Kota Batu, Selasa (25/10/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasat Resnarkoba AKP Zainuddin mengatakan pelaksanaan monitoring dalam rangka obat yang di larang edar oleh BPOM.

“Ini soal obat yang dilarang beredar, kami dari Satresnarkoba Polres Batu hanya memberikan imbauan ke apotek dan masyarakat,” kata AKP Zainudin

Hal itu juga dalam rangka menindaklanjuti Surat Kementrian Republik Indonesia nomor : SR.01.05/II/3461/2022, tgl 18 Oktober 2022 tentang kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut.

Baca Juga :  Penting dan Perlunya Program Deradikalisasi

Dan surat Kapolda Jatim nomor : STR/1269/X/PAM.3.3./2022, tanggal 19 Oktober 2022 tentang direktif kasus ginjal akut pada anak.

Maka Polres Batu bersama Dinas Kesehatan Kota Batu melakukan monitoring dan imbauan ke beberapa apotek diantaranya Apotik Sehat, Apotik Kimia Farma, Apotik Sejahtera, Apotik Dewi Sartika dan Apotik Sumber Waras.

Menurutnya, saat ini telah ada arahan resmi dari Kapolda Jatim untuk memperhatikan situasi Kamtibmas, khususnya terkait dengan kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat Sosok YUNIUS SUWANTORO, Bacaleg DPRD Dapil 8 Jakarta Selatan

Dari Hasil kegiatan monitoring tersebut didapatkan, para Apoteker sudah mendapat edaran tentang beberapa obat yang dilarang Izin edarnya oleh BPOM.

Apoteker sebagian juga sudah memasang pemberitahuan tidak menjual obat tersebut. Dan Distributor sudah mengkonfirmasi akan menarik obat tersebut.

Dan petugas gabungan menyampaikan himbauan ttg edaran dari BPOM.

“Kita monitor perkembangan selanjutnya, kita tidak melakukan tindakan apapun hanya melakukan himbauan saja terkait surat edaran. Kita akan lihat perkembangannya ke depan, sesuai edaran,” kata Zainuddin. (Batu19)

 

Berita Terkait

WBP Rutan Kandangan Terima Layanan Pelepasan KB Implan untuk Kesehatan Reproduksi
Maskot 3D Kanda Kinda Rutan Kandangan Jadi Favorit Anak-anak
Kepala Rutan Resmikan Maskot Kanda-Kinda sebagai Identitas Resmi Rutan Kelas IIB Kandangan
Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah
Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30
Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:02 WIB

WBP Rutan Kandangan Terima Layanan Pelepasan KB Implan untuk Kesehatan Reproduksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:15 WIB

Maskot 3D Kanda Kinda Rutan Kandangan Jadi Favorit Anak-anak

Senin, 8 Juni 2026 - 08:34 WIB

Kepala Rutan Resmikan Maskot Kanda-Kinda sebagai Identitas Resmi Rutan Kelas IIB Kandangan

Selasa, 25 November 2025 - 12:13 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 09:51 WIB

Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30

Berita Terbaru