Ditresnarkoba Polda Kembali Mengungkap Pengedaran Narkoba di Wilayah Je’neponto.”Ini Hasilnya

waktu baca 1 menit
Sabtu, 24 Sep 2022 08:49 0 14 admin

Suaranesia.com//Kab.Jeneponto(Sulsel)- Ditresnarkoba Polda kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah je’neponto dengan berhasil mengamankan terduga pelaku seorang ibu rumah tangga NB (51) dengan Barang Bukti 36 Sachet paket Shabu dengan berat bruto 13,78 Gram.

Adapun Barang Bukti lainnya yg berhasil diamankan,1 unit Timbangan digital merk Mouse scale hitam, 2 buah alat isap (bong) terbuat dari botol air mineral lengkap dengan pipet nya, 2 pcs Shacet kosong, 4 buah korek gas, 7 buah batang pipet sebagai sendok, 3 buah isolasi bening dan kuning, 1 buah wadah plastik bundar dan 1 unit HP merek VIVO warna biru.

Guna untuk pengembangan selanjutnya terduga pelaku NB di gelandang ke Ditresnarkoba Polda untuk di korek keterangan nya dalam membongkar jaringan mereka yg masih dalam target operasi tim Ditresnarkoba Polda.

Kegiatan penangkapan tersebut di pimpin oleh kasubdit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda AKP.Suardi, S.Sos., MH., Jum’at 23 September 2022 pukul 01:00 Wita.

Terduga tersangka diancam dengan pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.(Galang)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA