Gelar Rakor Pengurus Bedeng Wilayah Bersama Pengurus Bedeng Daerah se-Jawa Timur

- Redaksi

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Malang – Guna mensosialisasikan Undang – Undang baru yang sudah diterbitkan PERMENAKER (Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi) pengurus bedeng wilayah bersama pengurus bedeng daerah se-Jawa Timur menggelar Rakor di B Walk Hotel yang berlokasi di Jalan Sidomakmur No.73, Jetak Lor, Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Jumat (23/12/2022).

Ketua DPN (Dewan Pertukangan Nasional) Jatim, Imam SY, menyampaikan bahwa Dewan Pertukangan ini merupakan penerjemahan dari Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2017 berkaitan dengan kewajiban kegiatan – kegiatan krontruksi itu wajib menggunakan tukang bersetifikat.

“Dewan Pertukangan Nasional merupakan satu-satunya asosiasi profesi yang kepengurusan dikukuhkan oleh Pak Basoeki Menteri PUPR. Oleh karena itu Pengungurus Bedeng Wilayang Propinsi Jawa Timur ini mengumpulkan rekan – rekan Pengurus Bedeng Daerah, Kabupaten, Kota se-Jawa Timur dalam rangka untuk mensosialisasikan pelaksanaan sertifikasi itu,” terang Imam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia jelaskan pula dalam hal ini kewajiban pelaksana kontruksi itu jika tidak menggunakan tukang bersertifikat, maka di situ sesuai dengan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2017 maka akan dikenakan sanksi dan dendan.

“Sanksi dan denda ini bukan hanya bagi pelaksana kontruksi saja tetapi juga bagi misalnya, kuasa penggunaan anggaranya juga kena denda. Itu dengan cara hierarki
itu akan ditegur awal oleh pihak kepala daerah baik Bupati maupun Walikota,” paparnya.

Baca Juga :  Aplikasi Kamera Berfitur DSLR Untuk Android

Selanjutnya, kata Imam, atas dasar itu sesuai dengan undang – undang dimaksud juga Bupati maupun Walikota beserta Gubernur juga wajib memberi peringatan tertulis diawal. Selanjutnya akan dikenakan sanksi berupa baik itu menyangkut dengan finansial maupun dengan pemberitahuan, dan pencabutan ijin dari pihak kontraktor yang dimaksud.

“Dalam undang – undang yang dimaksud ini juga dijelaskan bahwa untuk fungsi undang – undang ini bukan hanya untuk kontruksi kegiatan dalam pemerintahan tetapi juga dalam kegiatan kontruksi swasta,” kata Imam.

Ketua PBD Kota Batu, Ir. Suryo Widodo menyampaikan, bahwasanya Undang – Undang ini jikalau tidak disosialisasikan dengan baik maka anggotanya juga tidak memahani.

“Maka dari itu dengan digelarnya Rakor ini agar semua anggota tahu dengan adanya Undang – Undang baru yang diterbitkan oleh PERMENAKER,” demikan terang Suryo Widodo di sela – sela Rakor.

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan hal ini masih berkembang cukup banyak, makanya sekarang banyak sekolah jurusan yang aneh – aneh. Misalnya by data di mana caranya yang ada di lapangannya ada tetapi tidak diajarkan.

Baca Juga :  Kejari Tunggu Tahap II Tersangka Gama Ferroh Dari Kepolisian.

“Seperti pajak di sekolah tidak diajarkan dan banyak yang tidak paham, dan aturan juga sering bermodifikasi yang sangat luar biasa,” jelasnya.

Meski demikian, kata Suryo, sesuai dengan aturan bahwa tukang harus mempuyai sertifikat. Artinya, jadi semua bidang itu harus mempunyai sertivikasi.

“Semua sudah menjadi aturan bahwa harus mempunyai kompetensi di bidangnya masing – masing, hari ini ijazah aja tidak cukup harus mengerucut ke hal – hal yang lebih kecil lagi. Sebagai contoh semua lulusan pariwisata mau geraknya di mana misalkan di tour guide ya harus di
Tour guide, semua ada bidangnya masing – masing, semua disipd tidak hanya tukang saja,” paparnya.

Meskipun demikian, Suryo katakan ada beberapa bidang yang belum ada meskipun itu sangat dibutuhkan. Nantinya pemerintah harus bekerjasama dengan pemerintah untuk menciptakan hal ini bagaimana.

“Kita juga sudah mengirimkan ribuan orang ke luar negeri di sana nantinya dibimbing, dengan harapan kalau pulang bisa bisa mengajari atau menularkan ke teman – temannya,” tuturnya. (My/Red).

Berita Terkait

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI
Kanwil Ditjenpas Kalsel Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Perkokoh Semangat Kebangsaan Menuju Indonesia Raya
Dorong Efisiensi Keuangan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Dukung Implementasi Digital Treasury
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:22 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI

Berita Terbaru

Bisnis

7 Outfit Adem dan Stylish dengan Sentuhan Katun Dobby

Rabu, 9 Jul 2025 - 07:55 WIB