Gerak Cepat, Polisi di Pamekasan Berhasil Amankan Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV

- Redaksi

Minggu, 23 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Polsek Tlanakan, menangkap seorang pencuri motor.

Pencuri motor itu, Sandi Armanda (23), warga Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditangkapnya pelaku tersebut setelah kedapatan terekam kamera CCTV mencuri motor milik mahasiswi di parkiran Cafe Kongkow, Jalan Raya Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan pada, Sabtu (15/10/2022).

Kapolsek Tlanakan, AKP Achmad Supriyadi menjelaskan, motor yang dicuri pelaku milik Anis Nur Laili (20), mahasiswi warga Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Kronologinya, sekitar pukul 11.00 WIB, korban bersama temannya hendak nongkrong ingin makan dan minum di Cafe Kongkow.

Lalu motor tersebut di parkir di depan Cafe Kongkow dalam keadaan kunci setir.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Ponpes Rejo Darul Mustofa Malang

Tak selang beberapa lama, ketika korban hendak pulang, tiba-tiba motornya yang diparkir raib.

“Yang dicuri pelaku motor Beat warna biru putih Nopol M 4033 CQ,” kata AKP Achmad Supriyadi sewaktu konferensi pers di Kantor Polsek Tlanakan, Kamis (20/10/2022).

Menurut AKP Achmad Supriyadi, pelaku ditangkap di kediamannya pada Minggu (16/10/2022).

Pelaku mengaku baru pertama kali mencuri motor di area Pamekasan.

Penuturan pelaku, ia mencuri motor tersebut menggunakan kunci duplikat.

“Nanti akan kami dalami dimana dia dapat kunci tersebut,” ujarnya.

Polsek setempat juga berhasil menemukan barang bukti motor yang dicuri pelaku di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Pangdam XIV/Hsn turun langsung ke Lokasi Pohon trembesi Tumbang di Kota Makassar

Saat motor itu hendak dijemput Polisi, pemilik rumah tidak berada dikediamannya.

Pengakuan pelaku, motor tersebut dijual seharga Rp 3 juta.

Uang hasil jual motor itu, oleh pelaku hendak dipakai buat mencari hiburan di Surabaya dan berpesta.

“Pelaku sendirian saat mencuri motor itu. Namun kami akan terus dalami,” janji AKP Achmad Supriyadi.

Dari pelaku, Polsek Tlanakan juga mengamankan sejumlah pakaian yang dipakai saat mencuri motor.

Di antaranya berupa jaket warna hitam yang terdapat penutup kepalanya dan celana panjang warna hitam.

Kini pelaku dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun (Batu19)

Berita Terkait

Pola Hidup Sehat Berikut Ini Mampu Tingkatkan Imun Tanpa Obat
Tips Menabung Agar Cepat Terkumpul
Tips Jago Publik Speaking Tanpa Takut Malu
Viral Manusia Silver Berkelahi di Depan SMPN 2 Jember
Mobil truk Pengankut Semen Nyebur Kelaut Saat Hendak Naik Ke Kapal Fery Labitra Karina di Pelabuhan Merak Banten
Presiden Jokowi Lantik Muhammad Ali sebagai KSAL di Istana Negara
Indahnya Berbagi, Koramil 1408-07/ Makassar Gelar Jumat Berkah Akhir Tahun
Pangdam XIV/Hsn turun langsung ke Lokasi Pohon trembesi Tumbang di Kota Makassar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Februari 2024 - 20:22 WIB

Pola Hidup Sehat Berikut Ini Mampu Tingkatkan Imun Tanpa Obat

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:48 WIB

Tips Menabung Agar Cepat Terkumpul

Kamis, 1 Februari 2024 - 17:51 WIB

Tips Jago Publik Speaking Tanpa Takut Malu

Minggu, 7 Mei 2023 - 06:35 WIB

Viral Manusia Silver Berkelahi di Depan SMPN 2 Jember

Rabu, 28 Desember 2022 - 19:27 WIB

Mobil truk Pengankut Semen Nyebur Kelaut Saat Hendak Naik Ke Kapal Fery Labitra Karina di Pelabuhan Merak Banten

Rabu, 28 Desember 2022 - 16:30 WIB

Presiden Jokowi Lantik Muhammad Ali sebagai KSAL di Istana Negara

Minggu, 25 Desember 2022 - 18:20 WIB

Indahnya Berbagi, Koramil 1408-07/ Makassar Gelar Jumat Berkah Akhir Tahun

Minggu, 25 Desember 2022 - 17:58 WIB

Pangdam XIV/Hsn turun langsung ke Lokasi Pohon trembesi Tumbang di Kota Makassar

Berita Terbaru

Berita

Video Paparan ZI Rutan Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 07:04 WIB

Berita

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:50 WIB

Berita

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Senin, 18 Mar 2024 - 16:52 WIB