Gerak Cepat Polres Jember Berhasil Amankan Pelaku Begal Kurang dari 6 jam

- Redaksi

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER – Hanya butuh waktu 6 jam Tim Kalong Satreskrim Polres Jember untuk membekuk Alex Wijaya (24) warga asal Dusun Krajan Desa Serut Panti Jember bersama dengan Farjan T (27) warga Desa Kemiri Panti, pelaku perampasan Mobil pickup di Desa Sukorejo Bangsalsari Jember.

Pelaku berhasil dibekuk di perbatasan Jember Lumajang di jalur selatan saat berupaya untuk melarikan diri usai menjalankan aksinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesaat setelah kami mendapat laporan adanya aksi perampasan mobil yang dilakukan oleh pelaku, tim kami langsung berupaya melakukan pengejaran, dan tidak sampai 24 jam pelaku berhasil kami amankan di perbatasan Jember Lumajang,” ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP. Dika Hadiyan Wiratama Senin (24/10)

Baca Juga :  Tips Menabung Agar Cepat Terkumpul

Menurut Kasatreskrim, antara korban dan pelaku saling kenal, keduanya sempat memiliki hubungan bisnis dalam jual beli tabung gas, bahkan sebelum pelaku menjalankan aksinya, pelaku Alex terlebih dahulu menghubungi korban yang diketahui bernama Ahmad warga Desa Kaliwining Rambipuji Jember.

“Kejadiannya 11 Oktober kemarin, sekitar jam 3 sore, saat itu pelaku menghubungi korban untuk diajak ketemuan di jalan bulakan Desa Karangsono, karena sudah saling kenal korban tidak menaruh curiga saat diajak ketemuan, kebetulan korban juga mengirim barang ke arah barat,” ujar Kasatreskrim.

Saat korban dan pelaku bertemu, korban tidak curiga, mereka ngobrol di jalan seperti biasanya, namun tiba-tiba pelaku mengeluarkan parang dan clurit untuk melukai korban.

Baca Juga :  Kapolda Jatim perintahkan Kapolres Jajaran Salurkan Bantu Sosial Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Korban yang tidak menyangka mendapat serangan mendadak pun terkapar terkena sabetan senjata tajamm beruntung korban masih selamat meski mengalami luka di tangan.

“Usai membacok korban, Alek membawa kabur mobil pickup dan uang senilai hampir 4 juta, sedangkan pelaku Fatjan sendiri juga kabur menggunakan motor yang dikendarainya,” ujar Kasatreskrim.

Beruntung korban yang terkena sabetan sajam di bagian mukanya masih bisa diselamatkan, sehingga dirinya melaporkan kasus yang dialaminya ini ke Mapolsek Bangsalsari dan diteruskan ke Satreskrim Polres Jember.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan.

“Ancamannya maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Kasatreksrim. (Bt19)

Berita Terkait

Langkah Bertahap di EF EFEKTA English for Adults yang Mudah Dipahami untuk Pemula Tanpa Background Bahasa
Menjadi Pria Hebat di Era Modern: Lebih dari Sekadar Kekuatan dan Materi
7 Outfit Adem dan Stylish dengan Sentuhan Katun Dobby
Pola Hidup Sehat Berikut Ini Mampu Tingkatkan Imun Tanpa Obat
Tips Menabung Agar Cepat Terkumpul
Tips Jago Publik Speaking Tanpa Takut Malu
Viral Manusia Silver Berkelahi di Depan SMPN 2 Jember
Mobil truk Pengankut Semen Nyebur Kelaut Saat Hendak Naik Ke Kapal Fery Labitra Karina di Pelabuhan Merak Banten
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:16 WIB

Langkah Bertahap di EF EFEKTA English for Adults yang Mudah Dipahami untuk Pemula Tanpa Background Bahasa

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:26 WIB

Menjadi Pria Hebat di Era Modern: Lebih dari Sekadar Kekuatan dan Materi

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:55 WIB

7 Outfit Adem dan Stylish dengan Sentuhan Katun Dobby

Kamis, 1 Februari 2024 - 20:22 WIB

Pola Hidup Sehat Berikut Ini Mampu Tingkatkan Imun Tanpa Obat

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:48 WIB

Tips Menabung Agar Cepat Terkumpul

Berita Terbaru

Bisnis

Solusi Lantai Anti Licin untuk Area Parkir dan Basement

Jumat, 6 Mar 2026 - 05:43 WIB

Finance

10 Destinasi Museum Titanic di Dunia dan Tips Berkunjungnya!

Kamis, 22 Jan 2026 - 05:18 WIB