Gubernur Jatim Resmikan Rumah Kebangsaan Bersama Kapolda Jatim

- Redaksi

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, Selasa (13/9/2022) siang meresmikan Rumah Kebangsaan Jawa timur di kawasan Jemursari VI no.1, Surabaya. Rumah Kebangsaan tersebut berisi organisasi pergerakan mahasiswa seperti IMM Jatim, Kammi Jatim, Semi Jatim, GMNI Jatim, HMI Jatim, GMKI Jatim, PMII Jatim, BEM SI, BEM Nusantara, BEM PTNU dan BEM PTMA.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dan KABINDA Jatim Brigjend TNI Fahmi Sudirman, secara langsung meresmikan rumah kebangsaan ini.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Dirintelkam Kombes Pol Dekananto serta seluruh elemen yang hadir, dengan adanya Rumah Kebangsaan Jatim ini merupakan wadah bersatunya sosial kapital dan intelektual kapital.

“Kita sering memperbincangkan soal sosial kapital, tapi relatif sedikit yang memperbincangkan intelektual kapital. Ini adalah mix (campuran) dari sosial kapital dan intelektual kapital,” katanya setelah melakukan peresmian.

Menurutnya, Rumah Kebangsaan Jatim akan menjadi bagian penting untuk dijadikan referensi kebangsaan. Sebab terdiri dari berbagai perangkat kampus baik internal maupun eksternal yang ada di Jatim.

“Menurut saya ini sosial capital dan intelektual capital yang dimiliki negeri ini, yang kebetulan Jawa Timur, bagaimana kaum intelektual muda ini membahas program-program strategis, produktif dan insya Allah memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Selamat dan sukses,” tambahnya.

Baca Juga :  Polresta Mojokerto bersama Mahasiswa Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama untuk Korban Kanjuruhan

Sementara Direktur Rumah Kebangsaan Jatim, Abdul Ghoni menyebut kekuatan mahasiswa di Jawa Timur ini sangat besar. Adanya Rumah Kebangsaan ini untuk konsolidasi menyikapi permasalahan yang dialami masyarakat.

“Rumah kebangsaan ini untuk mengakomodir seluruh elemen mahasiswa, baik eksternal maupun internal. Tentunya kita akan mengakomodir semua kepentingan masyarakat. Jadi, selain sebagai tempat konsolidasi, ini jadi rumah kajian untuk teman-teman dari organisasi kemahasiswaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pola Hidup Sehat Berikut Ini Mampu Tingkatkan Imun Tanpa Obat
Tips Menabung Agar Cepat Terkumpul
Tips Jago Publik Speaking Tanpa Takut Malu
Viral Manusia Silver Berkelahi di Depan SMPN 2 Jember
Mobil truk Pengankut Semen Nyebur Kelaut Saat Hendak Naik Ke Kapal Fery Labitra Karina di Pelabuhan Merak Banten
Presiden Jokowi Lantik Muhammad Ali sebagai KSAL di Istana Negara
Indahnya Berbagi, Koramil 1408-07/ Makassar Gelar Jumat Berkah Akhir Tahun
Pangdam XIV/Hsn turun langsung ke Lokasi Pohon trembesi Tumbang di Kota Makassar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Februari 2024 - 20:22 WIB

Pola Hidup Sehat Berikut Ini Mampu Tingkatkan Imun Tanpa Obat

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:48 WIB

Tips Menabung Agar Cepat Terkumpul

Kamis, 1 Februari 2024 - 17:51 WIB

Tips Jago Publik Speaking Tanpa Takut Malu

Minggu, 7 Mei 2023 - 06:35 WIB

Viral Manusia Silver Berkelahi di Depan SMPN 2 Jember

Rabu, 28 Desember 2022 - 19:27 WIB

Mobil truk Pengankut Semen Nyebur Kelaut Saat Hendak Naik Ke Kapal Fery Labitra Karina di Pelabuhan Merak Banten

Rabu, 28 Desember 2022 - 16:30 WIB

Presiden Jokowi Lantik Muhammad Ali sebagai KSAL di Istana Negara

Minggu, 25 Desember 2022 - 18:20 WIB

Indahnya Berbagi, Koramil 1408-07/ Makassar Gelar Jumat Berkah Akhir Tahun

Minggu, 25 Desember 2022 - 17:58 WIB

Pangdam XIV/Hsn turun langsung ke Lokasi Pohon trembesi Tumbang di Kota Makassar

Berita Terbaru

Berita

Video Paparan ZI Rutan Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 07:04 WIB

Berita

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:50 WIB

Berita

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Senin, 18 Mar 2024 - 16:52 WIB