Kasatreskrim Polrestabes Makassar Angkat Bicara Terkait Alas Dasar Penahanan “MUKRAM” di Mapolrestabes Makassar

- Redaksi

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com//Makassar(Sulsel)- Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP. Reonald Trully Sohomuntal Simanjuntak, Menanggapi terkait isu “Tetap Ditahan walaupun sudah Damai”, Kasatreskrim Polrestabes Makassar yang di temui di ruangan setelah sholat Jum’at oleh rekan-rekan media online mengatakan bahwa kasus yang menjerat tersangka Mukram yang saat ini mendekam di tahanan Polrestabes Makassar, bukan cuman 1 laporan tetapi 4 laporan yg menjerat tersangka Mukram ini. Ujar Kasatreskrim ini kepada rekan-rekan media.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Orang Tidak Dikenal Oleh Polresta Serang Kota di Samping Mall Of Serang

Terkait pernyataan damai yg di dengung-dengungkan oleh pengacara tersangka itu sifatnya hanya damai tetapi belum ada pencabutan laporan oleh si pelapor, jadi proses hukumnya tetap kami lanjutkan dan itu baru satu laporan belum yang lainnya,jadi walaupun si pelapor yang satu mencabut laporannya tetap kami tahan Krn masih ada laporan lain yg kami akan proses dengan kasus yang sama, jadi saran saya jika pengacara tersangka ingin menuntut HAK kliennya itu sah-sah saja tetapi tunaikan dulu kewajibannya. Tutup Kasatreskrim kepada media yang meminta klarifikasi terkait kasus ini.( Rekan media online).

Berita Terkait

Propam Polres Bogor Giat Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Kapolda Sumsel Pantau Situasi Kamtibmas Dan Monitoring Beberapa Gereja
Kapolres Nias pimpin Pengamanan kedatangan K.M. Lawit di Pelabuhan Angin Gunungsitoli
Dalam Operasi Lilin 2022, Polres Bogor Siapkan Pos Pelayan Maupun Pos Pengamanan
Polres Batu Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2022
Polsek Gunung Putri Evakuasi Pekerja Yang Tewas Terjatuh Dari Lantai 3 Akibat Tersengat Aliran Listrik
Alami Konsleting Listrik, Sebuah Angkot Terbakar di Tamansari Bogor, Pihak Kepolisian Lakukan Penanganan
Kemendikbudristek Gandeng Polri Cegah dan Berantas Tindak Pidana Pencurian Warisan Budaya Kebendaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Senin, 15 Mei 2023 - 05:33 WIB

Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara

Jumat, 12 Mei 2023 - 04:35 WIB

PMI Jember Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional

Rabu, 10 Mei 2023 - 01:12 WIB

Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember

Jumat, 5 Mei 2023 - 07:59 WIB

PMI Jember Gelar Halal Bihalal

Kamis, 4 Mei 2023 - 18:33 WIB

Pamer Saldo Rp53 Miliar Kades di Jember Ngaku Bacabup Bondowoso

Kamis, 4 Mei 2023 - 01:58 WIB

Eratkan Silaturahmi, PANWASLU Kecamatan Gumukmas Gelar Halal Bihalal

Berita Terbaru

Berita

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

Berita

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB