Suaranesia.com,,Makassar- Danramil 12/Tamalanrea (Kapten Inf Amir) ikut dalam pembongkaran kegiatan bedah rumah sebagai langkah cepat menanggapi perintah Bapak KASAD yaitu bedah rumah warga yang tidak layak huni yang bertempat di Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, Rabu (09/11/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembongkaran tersebut sebagai tanda dimulainya pelaksanaan bedah rumah milik IbU Rahmatia (65 tahun) berlokasi di wilayah Koramil 12/Tamalanrea jajaran Kodim 1408/MKS.
Adapun arahan Dandim 1408/MKS melalui Danramil menjelaskan bahwa pelaksanaan bedah rumah dilaksanakan oleh personel Kodim 1408/MKS dan dibantu oleh masyarakat sekitar sebagai kemanunggalan TNI dengan rakyat. Pembedahan rumah mencakup seluruh fisik bangunan berupa dinding, atap dan kamar sehingga meningkatkan kualitas tempat tinggal dan taraf kesehatan penghuninya. “Bantuan bedah rumah layak huni bagi warga ini sebagai wujud nyata kemanunggalan dan kontribusi TNI dalam mensejahterakan rakyat miskin.
Dalam kesempatan yang sama, Ibu Rahmatia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kodim 1408/MKS khususnya Bapak KASAD yang telah memperhatikan dirinya yang telah membantu memperbaiki atau bedah rumah menjadikan rumahnya layak huni. “Ini luar biasa sekali yang dilakukan bapak tentara, semoga tentara terus dekat dan peduli dengan rakyat”, ucap Ibu Rahmatia.