Nah Loh ! Fauzi Dilaporkan Ke Polres Sumenep Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Pengelapan .

- Redaksi

Jumat, 11 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com.Jawa Timur–Fauzi resmi dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan Penipuan dan pengelapan pengurusan perkara Bpk Abd. Rasid, Laporan itu dilayangkan oleh Sunanto Kepala Desa Buddi. Sumenep, Madura, Jawa Timur (10/11/2022)

Sunanto mengaku dimintai uang senilai RP 125.000.000  ( Seraatus Dua Puluh  Lima Juta Rupiah ) oleh terlapor dengan janji bisa memenangkan perkara yang sedang dialami pelapor, yakni terkait upaya hukum kasus Abd.Rasyid.

Kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 13 September 2022 sekitar pukul 10. 00 WIB, Pelapor bersama temannya yang bernama Veros untuk meminta tolong mencarikan pengacara, guna mendampingi, Abd. Rasyid yang sedang tersandung kasus pembunuhan itu.

kemudian Sunanto Kades Buddi ( Pelapor )  bersama  Veros menemui Fauzi yang diduga makelar kasus tersebut di Cafe miliknya yang terletak disebelah timur Alun-alun Taman Bunga. Pada saat itu, terjadilah pertemuan antara  Sunanto dengan Fauzi membicarakan terkait pendampingan terhadap Abd. Rasyid yang sedang tersandung kasus pembunuhan.

Dalam kesepakatan untuk pembiayaan pendampingan kasus tersebut, Fauzi meminta uang sebesar RP 125.000.000. ( Seratus Dua Puluh Lima Juta )  terhadap Sunanto, hal ini terjadi pada tanggal 14-09 2022  di Cafe milik Fz, Sunanto keberatan dengan biaya sebesar  itu, dan meminta untuk dikurangi. Akhirnya Sunanto dan Fauzi sepakat untuk menurunkan biaya dari Rp 125.000.000 menjadi Rp 120.000.000.

Baca Juga :  Polres Malang dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Korban Banjir di Sumbermanjing Wetan

Untuk pembayaran awal Sunanto memberikan uang sebesar Rp 25.000.000. (Dua puluh Lima Juta ) pada tanggal 15-9-2022  pada tanggal 16-9-2022  keesokannya ditambah lagi sebesar Rp 30.000.000. ( tiga puluh Juta )  sisanya dikirim melalui trasfer Bank hingga mencapai  Rp 105.000.000. ( Seratus lima juta Rupiah ) dan sisa Rp  10.000.000. akan dibayar bila kasus tersebut selesai,”ucap Sunanto.

Setelah kasus tak kunjung selesai, Akhirnya Sunanto Resmi melaporkan kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh saudara Fauzi tersebut ke Polres Sumenep.

Berita Terkait

Pola Hidup Sehat Berikut Ini Mampu Tingkatkan Imun Tanpa Obat
Tips Menabung Agar Cepat Terkumpul
Tips Jago Publik Speaking Tanpa Takut Malu
Viral Manusia Silver Berkelahi di Depan SMPN 2 Jember
Mobil truk Pengankut Semen Nyebur Kelaut Saat Hendak Naik Ke Kapal Fery Labitra Karina di Pelabuhan Merak Banten
Presiden Jokowi Lantik Muhammad Ali sebagai KSAL di Istana Negara
Indahnya Berbagi, Koramil 1408-07/ Makassar Gelar Jumat Berkah Akhir Tahun
Pangdam XIV/Hsn turun langsung ke Lokasi Pohon trembesi Tumbang di Kota Makassar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Februari 2024 - 20:22 WIB

Pola Hidup Sehat Berikut Ini Mampu Tingkatkan Imun Tanpa Obat

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:48 WIB

Tips Menabung Agar Cepat Terkumpul

Kamis, 1 Februari 2024 - 17:51 WIB

Tips Jago Publik Speaking Tanpa Takut Malu

Minggu, 7 Mei 2023 - 06:35 WIB

Viral Manusia Silver Berkelahi di Depan SMPN 2 Jember

Rabu, 28 Desember 2022 - 19:27 WIB

Mobil truk Pengankut Semen Nyebur Kelaut Saat Hendak Naik Ke Kapal Fery Labitra Karina di Pelabuhan Merak Banten

Rabu, 28 Desember 2022 - 16:30 WIB

Presiden Jokowi Lantik Muhammad Ali sebagai KSAL di Istana Negara

Minggu, 25 Desember 2022 - 18:20 WIB

Indahnya Berbagi, Koramil 1408-07/ Makassar Gelar Jumat Berkah Akhir Tahun

Minggu, 25 Desember 2022 - 17:58 WIB

Pangdam XIV/Hsn turun langsung ke Lokasi Pohon trembesi Tumbang di Kota Makassar

Berita Terbaru

Berita

Video Paparan ZI Rutan Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 07:04 WIB

Berita

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:50 WIB

Berita

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Senin, 18 Mar 2024 - 16:52 WIB