Suaranesia.com, Gunung Sitoli – Aliansi Pemerharti Korupsi resmi Melaporkan PJ Elriansyah Gulõ Kepala Desa Fowa, Kecamatan Gunung Sitoli Idanoi, Kota Gunung Sitoli di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Senin, ( 10/10/2022 )
Di duga Kuat adanya Dugaan Korupsi Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dana Desa TA.2020 dengan Nilai Anggaran 279.000.000, (Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Rupiah)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
dengan Volume Bangunan Panjang 8M dan Lebar 8M pada pembangunan tempat pelelangan ikan (TPI) kuat dugaan bahwa palaksanaan kegiatan Sri Hardianti Gulo dan Pj Kades Elriansyah Gulo, ST melakukan pemanfatan Anggaran dana Desa dengan cara menciptakan pembangunan yang semestinya tidak layak menghabiskan anggaran tersebut sesuai pagu anggaran.
mewakili aliansi pemerharti korupsi Agri Handayan Zebua Ketua DPC PPN (pemuda peduli Nias) melalui media ini hadapan kami melalui laporan yang telah kita sampaikan pada hari ini agar dapat menelusuri pemanfaatan dana Desa pada Tahun 2020, Kami Aliansi Pemerharti Korupsi yang ada di pemerintahan Kota Gunung Sitoli Provinsi Sumatera Utara berharap Agar Masalah ini di tanggapi Dengan Serius oleh Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli. ungkapnya, (Sabar Halawa).