Selama Bulan September 2022, Polres Probolinggo Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba

- Redaksi

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,- Satresnarkoba berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan 11 tersangka dalam kurun waktu dua minggu terakhir Bulan September 2022.

Dari 10 kasus tersebut, dua kasus diantaranya yakni peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 113,4 gram  dan delapan kasus lainnya yakni pil obat keras berbahaya (okerbaya) dengan barang bukti 10.171 butir pil okerbaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa ia sangat mengapresiasi kinerja anggota Satresnarkoba Polres Probolinggo sebab pengungkapan narkoba jenis sabu kali ini merupakan yang terbesar selama Polres Probolinggo berdiri.

“Ini merupakan tangkapan terbesar kami untuk narkoba jenis sabu. Namun, kami tidak akan berpuas diri dan berkomitmen untuk kedepannya semakin meningkatkan dalam hal penangkapan terhadap para pengedar narkotika,” kata Kapolres Probolinggo saat konferensi pers di Lobby Utama Mapolres Probolinggo, Jumat (30/9/2022).

Pengungkapan terbesar yang dilakukan oleh Polres Probolinggo itu terjadi pada Selasa (27/9/2022) di rest area Tongas, Jl. Raya Tongas, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo dengan mengamankan seorang tersangka berinisial AJ (44) yang mengaku berprofesi sebagai LSM dan Ka Biro salah satu media online.

Baca Juga :  Polres Trenggalek Berikan Bantuan Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Banjir

Dari tangan AJ, petugas menyita 112, 68 gram, uang tunai Rp. 27 juta,-, 1 pack plastik klip, 1 buah korek api, 1 buah selang kecil alat hisap sabu, dan beberapa buktu tabungan.

“Saat ini tengah kami lakukan pendalaman untuk jaringannya. Kami sangat prihatin karena beberapa kali kasus yang berhasil kami ungkap kadang-kadang melibatkan oknum guru, perangkat desa, dan kali ini LSM yang seharusnya memilik kepribadian baik dan menjadi contoh untuk masyarakat,” ucap Kapolres Probolinggo.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi menyebut bahwa pengungkapan yang dilakukan oleh anggotanya tidak lepas dari bantuan masyarakat yang telah melapor melalui program Halo Pak Kapolres pada nomor Whatsapp (085336338838) tentang adanya penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut ia menambahkan, selain mengamankan AJ, pihaknya juga meringkus MK (26), disamping SPBU Kraksaan saat kedapatan membawa bb 0,72 gram sabu.

Baca Juga :  Tujuh Anggota Polres Probolinggo Raih Penghargaan Dari Kapolres

Kemudian ada AH (22), AAS (22), HO (21), MKL (21), MTH (19), IW (25), AS (20), MRS (22), dan JN (27) yang dibekuk petugas lantaran mengedarkan pil okerbaya.

“Rata-rata yang menjadi pengedar usianya diantara 20 sampai 30 tahun. Harusnya mereka ini calon-calon penerus bangsa tapi sayang malah menjadi pengedar narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” tutur Kasat Resnarkoba.

Akibat perbuatannya AJ dan MK, terancam Pasal 114 ayat sub Pasal 112 UU RI No. 35 Tahum 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidan penjara paling singkat 4 tahun, dan paling pama 20 tahun, pidana mati, pidana seumur hidup

Sementara untuk tersangka kasus okerbaya terancam Pasal 197 sub Pasal 196 UU RI. No 36 Tahum 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. (Hms19)

Berita Terkait

Pola Hidup Sehat Berikut Ini Mampu Tingkatkan Imun Tanpa Obat
Tips Menabung Agar Cepat Terkumpul
Tips Jago Publik Speaking Tanpa Takut Malu
Viral Manusia Silver Berkelahi di Depan SMPN 2 Jember
Mobil truk Pengankut Semen Nyebur Kelaut Saat Hendak Naik Ke Kapal Fery Labitra Karina di Pelabuhan Merak Banten
Presiden Jokowi Lantik Muhammad Ali sebagai KSAL di Istana Negara
Indahnya Berbagi, Koramil 1408-07/ Makassar Gelar Jumat Berkah Akhir Tahun
Pangdam XIV/Hsn turun langsung ke Lokasi Pohon trembesi Tumbang di Kota Makassar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Februari 2024 - 20:22 WIB

Pola Hidup Sehat Berikut Ini Mampu Tingkatkan Imun Tanpa Obat

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:48 WIB

Tips Menabung Agar Cepat Terkumpul

Kamis, 1 Februari 2024 - 17:51 WIB

Tips Jago Publik Speaking Tanpa Takut Malu

Minggu, 7 Mei 2023 - 06:35 WIB

Viral Manusia Silver Berkelahi di Depan SMPN 2 Jember

Rabu, 28 Desember 2022 - 19:27 WIB

Mobil truk Pengankut Semen Nyebur Kelaut Saat Hendak Naik Ke Kapal Fery Labitra Karina di Pelabuhan Merak Banten

Rabu, 28 Desember 2022 - 16:30 WIB

Presiden Jokowi Lantik Muhammad Ali sebagai KSAL di Istana Negara

Minggu, 25 Desember 2022 - 18:20 WIB

Indahnya Berbagi, Koramil 1408-07/ Makassar Gelar Jumat Berkah Akhir Tahun

Minggu, 25 Desember 2022 - 17:58 WIB

Pangdam XIV/Hsn turun langsung ke Lokasi Pohon trembesi Tumbang di Kota Makassar

Berita Terbaru

Berita

Video Paparan ZI Rutan Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 07:04 WIB

Berita

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:50 WIB

Berita

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Senin, 18 Mar 2024 - 16:52 WIB