Sidang Sambo CS, Prof. Firman : Eksepsi Kandas “Pelatuk Saksi Mahkota Ungkap Skenario Berkomplot”

- Redaksi

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kasus Polisi Tembak Polisi yang menewakan Brigadir J terus menjadi perhatian masyarakat luas, kini persidangan Mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo CS tersebut mendapat pengamatan dari  Ketua Umum Peradin 1964 Prof. Dr. Firman Wijaya, SH.,MH.

Prof. Firman menuturkan bahwa nampaknya persidangan putusan sela akan berakhir dramatik dengan kemenangan telak dalil baku jaksa eksepsi penasihat hukum sudah melewati batas pagar normatifnya.

Sepertinya ratio logis hakim menegaskan kandungan dakwaan jaksa itu sudah jelas, cermat dan lengkap, tidak ada cacat formil substansiil yang melanggar kaidah pasal 143 kuhap dan 156 kuhap. Ujar Prof Firman yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Hukum Wakil Presiden Republik Indonesia tersebut kepada media Senin 24/10.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Model dakwaan jaring laba laba (model kombinasi) jaksa sepertinya berhasil membangun keyakinan awal bagi hakim mengandaskan semua eksepsi penasihat hukum yang mencoba membangun konstruksi dakwaan bisa batal krn kronologi peristiwa sarat “bias konstruksi peristiwa dakwaan” yang merugikan sebagian para terdakwa.

Baca Juga :  Puluhan Orang Yang Diduga Pengguna Obat Daftar G Diminta Sejumlah Uang Tebusan Oleh Pengelola Cakra Sehati Bandung

Adapun, Babak lanjutan perkara ini jauh akan lebih menarik lagi saat jaksa akan melakukan “penggalian pembuktian” perencanaan dengan melakukan pengujian silang alat bukti scintific evidence dengan testimonial evidence tentang penyebab kematian sesungguhnya dan siapa aktor pelaku utamanya dan siapakah yang menghasut para pelaku agar bukti yang ada dirusak, dihilangkan, (mengganti DVR CCTV) sehingga tidak dapat dipakai dengan tujuan menyesatkan peristiwa sesungguhnya. Ungkap Prof. Firman

“Sepertinya jaksa akan menggunakan pelatuk para jc ibarat frank serpico aktor polisi ternama yang membongkar skandal kasus di tubuh institusinya”.

Status ganda mantan Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Arif Rahman arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, agus Purnama, Irfan Wdyanto, sebagai pelaku juga sebagi saksi nampaknya akan menghadapi pilihan rumit apakah konsisten pada dalil melaksanakan perintah atasan ataukah mendukung posisi justice dengan membongkar siasat jahat pembunuhan berencana .

Baca Juga :  Padepokan Dokter Langit Siap Dukung Dan Sukseskan 2024 DPC PBB Kota Cilegon

Komposisi dakwaan delik berkomplot digambarkan sedemikian rupa oleh jaksa untuk memperjelas apakah memang ada upaya penghasutan atasan kepada para bawahannya ataukah memang terjadi perencanaan sistematik dan sistemik.

Tentu para penasihat hukum terdakwa ikut menentukan arah pembuktian persidangan dengan pembuktian sebaliknya. Berbagai interupsi legal battle (pertempuran hukum) akan mewarnai arena persidangan

Menurutnya pelajaran yang dapat dipetik perlunya team task force jaksa – penyidik guna atasi polemik kasus profile serious offender yang melibatkan pelaku kalangan penegak hukum secara sistemik semacam ini, tutup.

Ditulis oleh : Prof Firman

Berita Terkait

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI
Kanwil Ditjenpas Kalsel Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Perkokoh Semangat Kebangsaan Menuju Indonesia Raya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08 WIB

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Senin, 23 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas

Berita Terbaru