Tak Mampu Tebus, Warga Relakan Motor di Polsek Abung Timur, Kapolsek : Tidak Benar, Pemilik Motor Tidak Punya Bukti Kepemilikan

- Redaksi

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Sebuah berita yang berjudul Tak Mampu Tebus, Warga Relakan Motor di Polsek Abung Timur adalah berita yang tidak benar.

Dalam berita tersebut, seorang pria berinisial AR mengatakan Ar merasa kecewa dengan tindakan oknum anggota Polsek Abung Timur yang terakhir diketahuinya telah mengeluarkan beberapa unit sepeda motor, sementara sepeda motor miliknya tak bisa dikeluarkan. Dan mengucapkan “Harga montornya kalau dijual paling dua juta, ini diminta tebusan lima juta, ya dah tak relain ajalah,” terang Ar dengan nada putus asa.

Terkait berita tersebut Kapolsek Abung Timur IPTU STEF BOYOH,S.Tr.K.,S.I.K.,M.S., melalui Kanit Kanit Res Abung Timur
AIPDA YENNI AKHMAD, S.H tidak membenarkan pemberitaan tersebut bahwa Pemilik SPD motor Honda Beat dengan Nomor plat terpasang tidak sesuai dokumen STNK tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yg Sah dan pemilik hingga detik ini belum juga datang memenuhi undangan permintaan keterangan oleh penyidik

Yenni Akhmad menambahkan, terkait pemberitaan tersebut terbalik 180 derajat dibanding fakta sebenarnya.

“Pemberitaan itu tidak benar, kami polsek abung timur siap menyerahkan kendaraan tersebut sesuai aturan yang berlaku di republik Indonesia ketika pemilik bisa menunjukan kelengkapan berkas kepemilikan kendaraan, kalau tidak bisa menunjukan kelengkapan berkas kepemilikan kendaraan bermotor mau kami lakukan penyelidikan lebih lanjut karena mungkin ada dugaan indikasi motor curian,” kata Yenni Akhmad di Polsek Abung Timur Lampung Utara, Senin (10/10/2022).

Baca Juga :  Gama Ferroh Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual di BTN Kolhua

Yenni Akhmad menuturkan, kronologi kejadian saat itu, jajaran Polsek Abung Timur, Polres Lampung Utara.

Penggerebekan arena judi koprok dan mengamankan sejumlah sepeda motor di TKP ke Polsek Abung Timur dan sebagian sepeda motor sudah di keluarkan karena pemilik bisa menunjukan surat menyurat kepemilikan kendaraan, yang masih kami tahan sampai saat ini pemilik kendaraan tidak bisa menunjukan surat menyurat kepemilikan kendaraan. Pungkasnya. (M Rian Ali Akbar)

Berita Terkait

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI
Kanwil Ditjenpas Kalsel Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Perkokoh Semangat Kebangsaan Menuju Indonesia Raya
Dorong Efisiensi Keuangan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Dukung Implementasi Digital Treasury
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Senin, 23 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial

Berita Terbaru

Bisnis

7 Outfit Adem dan Stylish dengan Sentuhan Katun Dobby

Rabu, 9 Jul 2025 - 07:55 WIB