Kutacane, SuaraNesia.com – Akhirnya Tersangka pembunuhan berencana di Desa Beringin Horas Kecamatan Semadam Aceh Tenggara meninggal dunia, Karben Siregar (46th ) tersangka pelaku pembunuhan berencana terhadap korban Ruben Ensudin Marbun kini dilaporkan meninggal dunia, dewasa ini diketahui Karben meninggal sekira pukul 01.05 WIB, di rumah sakit umum daerah (RSUD) Sahudin Kutacane Aceh Tenggara pada Sabtu (3/9)2022.
Dari keterangan dokter RS Sahudin Agara ketika di Komfirnasi para jurnalis Agara bahwa Karben merupakan tersangka pelaku pembunuhan berencana terhadap korban Ruben Ensudin Marbun yang merupakan warga Desa Lawe Beringin Horas, Kecamatan Semadam Aceh Tenggara pada awal Agustus 2022 lalu.Tersangka meninggal karena sakit, dan mengalami penyakit gangguan ginjal, dan hati berdasarkan diagnosa dari dokter setempat.
Lebih lanjut pada keterangan dokter RS Sahudin ini bahwa sebelumnya tersangka sempat DPO, kemudian ditangkap oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Aceh Tenggara bersama Polsek Semadam di Desa Si gumpar, Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada Selasa (30/8/)2022
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH selaku Kapolres Aceh Tenggara di dampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH MH, menjelaskan, bahwa tersangka Karben Siregar telah meninggal dunia di RSUD Sahudin Kutacane pada Sabtu (3/9)2022 sekira pukul 01.05 WIB karena sakit yang dialaminya kata kasat Reskrim pada Senin (5/9)2022.
Masih kata Reskrim ini bahwa, Tersangka mengalami sakit gangguan hati, dan ginjal berdasarkan diagnosa dokter RSUD Sahuddin Kutacane.dan sebelumnya, tersangka Karben sejak tiga hari yang lalu dirawat secara intensif di RSUD Sahudin Kutacane Aceh Tenggara.
Selanjutnya bahwa menurut kasat juga bahwa, ter-sangka Karben Siregar telah dikebumikan pada Senin (5/9)2022 di Desa Lawe Beringin Horas, Kecamatan Semadam singkat Kasat Reskrim (sadikin)