Ujang Kosasih, SH Polisikan PT. Equityworld Future Terkait Dugaan Investasi Bodong ke Polda Metro Jaya

- Redaksi

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Advokat Ujang Kosasih,SH kuasa hukum HAJ (47) menyambangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan PT. Equityworld Future ke SPKT Polda Metro Jaya dengan Nomor: STTLP/B/5212/X/2022/SPKT Polda Metro Jaya dalam perkara Penipuan dan Penggelapan atau Perdagangan/TPPU.

PT. Equityworld Futures adalah suatu perusahaan yang menjadi partner para pebisnis trading saham yang ada di Indonesia, Namun diduga PT. Equityworld Futures telah merugikan nasabahnya asal Kabupaten Tangerang berinisial HAJ (47) sebanyak Rp.6.450.000.000, – (Enam Miliar Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

HAJ diduga sebagai korban investasi bodong yang telah menginvestasikan dana sebesar Rp.6.450.000.000, yang di transfer langsung ke rekening perusahaan PT. Equityworld Futures, namun saat korban (HAJ-red) meminta uangnya kembali hanya di sanggupi di kembalikan sebesar Rp.400.000.000, – (Empat Ratus Juta Rupiah).

Lebih lanjut Ujang Kosasih menjelaskan Mereka (PT.Equityworld Futures-red) memiliki izin dari pihak yang berwenang dalam menjalankan aktivitas investasinya. Produk-produk yang mereka tawarkan jelas resmi karena mengantongi izin dari Bappebti namun prakteknya telah merugikan klien kami hingga 6,45 milyaran rupiah

“Kami akan terus mengawal kasus dugaan tindak pidana TPPU dan atau tindak pidana perbankan dan atau penipuan dan penggelapan ini sampai adanya proses hukum yang berkeadilan.” kata Advokat Ujang Kosasih,SH saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, (13/10/2022) di SPKT Polda Metro Jaya.

Ujang Kosasih,S.H., memaparkan telah melaporkan PT.Equityworld Future di dua tempat yakni Polda Banten dan Polda Metro Jaya,karena locus delicti nya di Kabupaten Tangerang dan di DKI Jakarta.

Baca Juga :  Sambut Hari Adiwiyata Tahun 2022, Disperindag Kabupaten Lebak, Melakukan pembenahan Sekaligus Pembersihan Pasar

“Selesai melaporkan MN,SN,HG,AK para petinggi PT. Equityworld Future terkait dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan atau UU.RI No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3,4,5 UU RI No.8 tahun 2010 Tentang TPPU, tim kuasa hukum juga telah berkirim surat kepada Yth, Kapolri dan Kejagung,agar memonitor laporan kami di Polda Banten dan Polda Metro Jaya.” tegas Ujang Kosasih, SH.

“Dalam waktu dekat kami akan mengajukan gugatan PMH menuntut ganti rugi kepada PT.Equityworld Future.” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan pihak PT. Equityworld Future belum dapat dikonfirmasi.(LAG/RED)

Berita Terkait

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI
Kanwil Ditjenpas Kalsel Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Perkokoh Semangat Kebangsaan Menuju Indonesia Raya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08 WIB

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Senin, 23 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas

Berita Terbaru