Viral…Patroli ‘Polisi Sae’ Polres Nganjuk Tuai Pujian Warganet

- Redaksi

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK – Satlantas Polres Nganjuk memiliki cara baru dalam meningkatkan kesadaran lalu lintas masyarakat di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Bukan hanya gencar melakukan razia dan operasi penegakan hukum lainnya, Polres Nganjuk juga menurunkan Polisi Sae yang rutin melakukan patroli dengan cara unik dan berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat menemukan adanya pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat, Polisi Sae Polres Nganjuk lebih memilih memberikan peringatan yang disampaikan secara santun dan menggunakan bahasa lokal.

Penggunaan motor klasik sebagai kendaraan patroli semakin menambah kesan ramah pada Polisi Sae Polres Nganjuk.

Kapolres Nganjuk AKBP. Boy Jeckson S., S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat, S.I.K. mengatakan ketertiban lalu lintas dipengaruhi oleh sejumlah hal, di antaranya kesadaran akan keselamatan diri dan orang lain serta kearifan lokal.

Di Nganjuk sendiri kata AKP Dini Annisa memang masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran karena tidak merasa perbuatannya itu bisa membahayakan, misalnya saja naik motor melawan arus karena tidak rela memutar lebih jauh dan bahkan tidak memakai helm dengan alasan jarak tempuhnya dekat.

“Inilah yang membuat kami memutuskan bahwa yang pertama mesti ditingkatkan adalah kesadaran bahwa perbuatan yang mereka lakukan itu salah serta bisa membahayakan,”kata AKP Dini Annisa,Rabu (28/9/22)

Baca Juga :  Polri: Layanan Medis Korban Kanjuruhan Rutin Hingga Pulih Total

Hal tersebut lanjut Kasat Lantas PolresNganjuk ini masih perlu memberikan sosialisasi yang lebih dioptimalkan lagi dengan carajitu dan efektif dengan cara menyentuh moral masyarakat.

“Tentunya agar sosialisasi yang kami sampaikan efektif dan bisa diterima dengan baik,harus disampaikan dengan cara-cara yang santun dan penggunaan bahasa daerah ternyata sangat membantu,” ungkap AKP Dini..

Menurut AKP Dini, bukan tanpa alasan Polisi Sae Polres Nganjuk memakai rompi khusus serta motor klasik saat melakukan patroli. Selain ingin menghilangkan kesan sangar, tampilan seperti ini disebutkan menyimbolkan kesederhanaan.

“Polisi Sae memang sengaja berpatroli dengan memakai rompi khusus dan motor klasik atau tua, di antaranya untuk menghilangkan kesan sangar,”jelas AKP Dini.

Masih menurut AKP Dini, tampilan petugas Polisi Sae ini juga terkesan lebih sederhana sehingga masyarakat tidak takut dan bisa dekat.

“Bila kedekatan itu bisa dirasakan masyarakat, mereka akan lebih bisa menerima apa yang disampaikan oleh Polisi Sae,” kata AKP Dini.

AKP Dini berharap terobosan baru melalui program Polisi Sae dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Berdasarkan data yang dimiliki Polres Nganjuk, sebanyak 70 kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kota Bayu pada Juli 2022 dan 75 kejadian sepanjang Agustus 2022.

Baca Juga :  Jumat Berkah Babinsa Masuk Dapur,Pelda Juhaib Sambangi Rumah Dg Nasir Warga Tidak Mampu Kelurahan Daya Biringkanaya Serahkan Paket Sembako

Adapun total pelanggaran lalu lintas pada bulan Juli 2022 sebanyak 520 di mana 400 di antaranya diberi surat tilang dan 120 lainnya dikenakan teguran.

Jumlah pelanggaran ini meningkat menjadi 1.312 pelanggaran (1.065 tilang dan 247 teguran) pada bulan berikutnya seiring dilakukannya Operasi Jayastamba.

Pendekatan baru lewat Polisi Sae ini pada akhirnya menyasar peningkatan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama para pengguna jalan.

“Kesadaran ini bisa tercapai bila sosialisasi atau nasihat berlalu lintas yang diberikan petugas kepolisian bisa masuk ke hati masyarakat karena mereka melihat kami sebagai ‘teman’, bukan orang yang mesti ditakuti atau dimusuhi,”tambah AKP Dini.

Upaya humanis yang dilakukan Satlantas Polres Nganjuk lewat Polisi Sae ini sudah langsung menuai banyak pujian warga masyarakat bahkan dari kalangan Netizen.

“Saya pernah dihentikan saat mengendarai motor tanpa helm. Tapi, ketika itu justru diingatkan dengan bahasa yang santun, tidak ada marah-marah atau tilang,Bila polisinya terus santun dan baik seperti ini, masyarakat akan semakin sungkan melakukan pelanggaran,” ujar Budi Susanto (27 tahun) warga Kecamatan Baron. (Hms19)

Berita Terkait

Pola Hidup Sehat Berikut Ini Mampu Tingkatkan Imun Tanpa Obat
Tips Menabung Agar Cepat Terkumpul
Tips Jago Publik Speaking Tanpa Takut Malu
Viral Manusia Silver Berkelahi di Depan SMPN 2 Jember
Mobil truk Pengankut Semen Nyebur Kelaut Saat Hendak Naik Ke Kapal Fery Labitra Karina di Pelabuhan Merak Banten
Presiden Jokowi Lantik Muhammad Ali sebagai KSAL di Istana Negara
Indahnya Berbagi, Koramil 1408-07/ Makassar Gelar Jumat Berkah Akhir Tahun
Pangdam XIV/Hsn turun langsung ke Lokasi Pohon trembesi Tumbang di Kota Makassar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Februari 2024 - 20:22 WIB

Pola Hidup Sehat Berikut Ini Mampu Tingkatkan Imun Tanpa Obat

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:48 WIB

Tips Menabung Agar Cepat Terkumpul

Kamis, 1 Februari 2024 - 17:51 WIB

Tips Jago Publik Speaking Tanpa Takut Malu

Minggu, 7 Mei 2023 - 06:35 WIB

Viral Manusia Silver Berkelahi di Depan SMPN 2 Jember

Rabu, 28 Desember 2022 - 19:27 WIB

Mobil truk Pengankut Semen Nyebur Kelaut Saat Hendak Naik Ke Kapal Fery Labitra Karina di Pelabuhan Merak Banten

Rabu, 28 Desember 2022 - 16:30 WIB

Presiden Jokowi Lantik Muhammad Ali sebagai KSAL di Istana Negara

Minggu, 25 Desember 2022 - 18:20 WIB

Indahnya Berbagi, Koramil 1408-07/ Makassar Gelar Jumat Berkah Akhir Tahun

Minggu, 25 Desember 2022 - 17:58 WIB

Pangdam XIV/Hsn turun langsung ke Lokasi Pohon trembesi Tumbang di Kota Makassar

Berita Terbaru

Berita

Video Paparan ZI Rutan Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 07:04 WIB

Berita

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:50 WIB

Berita

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Senin, 18 Mar 2024 - 16:52 WIB