Wujudkan Pelayanan Prima Polres Malang Berikan Layanan Khusus Disabilitas

- Redaksi

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG–  Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Malang melakukan terobosan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Malang termasuk kepada penyandang disabilitas yang akan mengajukan permohonan penerbitan SIM,

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan pihaknya akan memberikan perhatian khusus pada penyandang disabilitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita akan melayani secara khusus bagi mereka, mulai dari kedatangan, proses hingga mereka kembali pulang,” terangnya, Jumat (2/9/2022).

Satpas telah menyiapkan sarana dan prasarana maupun fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas, mulai dari parkir khusus yang mudah untuk diakses, loket khusus, dan toilet khusus.

Bahkan tidak hanya fasilitas dan sarana prasarana saja, namun juga pelayanan yang akan diberikan bagi penyandang disabilitas dengan menyiapkan petugas yang akan membantu dan mendampingi setiap perpindahan tempat saat proses pembuatan SIM.

“Kita akan menempatkan petugas khusus bagi mereka mulai dari tempat parkir, untuk menjemput dengan membawa kursi roda dan mendampingi proses penerbitan SIM hingga kembali lagi ke kendaraannya,” kata Agnis.

Baca Juga :  Gerak Cepat Polres Jember Dirikan Tenda Darurat, Tangani Gedung Sekolah Amruk Akibat Diterjang Angin

Pelayanan publik prima ini dilakukan Satpas Polres Malang sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pasal 4 mengamanatkan penyelenggara pelayanan publik berazaskan kesamaan hak, persamaan perlakuan, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan.

Selain itu, pada Pasal 29 juga menyebutkan bahwa penyelenggara pelayanan khusus berkewajiban memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus kepada anggota masyarakat tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam hal ini, masyarakat tertentu salah satunya yaitu kelompok penyandang disabilitas.

“Kami akan selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang lain, tak hanya disabilitas. Senyum, sapa, dan salam juga akan kami kedepankan,” terang Kasat Lantas Polres Malang.

Untuk diketahui di Indonesia ada 12 jenis SIM, yakni mulai SIM A, A Umum, B1, B1 Umum, B2, B2 Umum, C, C1, C2, D, D1, hingga SIM Internasional.

Sedangkan SIM khusus untuk penyandang disabilitas yang ingin mengendarai sepeda motor yaitu SIM D. Untuk penyandang disabilitas yang ingin mengendarai mobil yaitu berjenis SIM D1.

Baca Juga :  Komandan Kodim 1408/Makassar Kol.Inf.Nurman.Syahreda, Hadir di Puncak Perayaan HUT TNI ke 77

Penggunaan SIM D juga diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ atau Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada pasal 242.

Pada pasal tersebut menyebutkan pemerintah pusat dan atau daerah, serta perusahaan angkutan umum wajib memberikan perlakuan khusus di bidang lalu lintas dan angkutan jalan kepada penyandang cacat, usia lanjut, anak-anak, wanita hamil, dan orang sakit.

Kasat lantas, membeberkan, penerbitan SIM D tidak bisa dilakukan secara sembarangan, bahkan tidak semua penyandang disabilitas bisa mendapatkannya.

Adapun tahapan dalam membuat SIM D harus menyesuaikan dengan aturan yang sudah tertulis dalam Pasal 217 (1) PP 44/93.

Persyaratan yang diajukan, yaitu bisa membaca dan tulis, mengajukan permohonan tulisan, memiliki pengetahuan mengenai peraturan lalu lintas dan menguasai teknik dasar berkendara.

“Selain itu, bagi difabel yang ingin mendapatkan SIM D juga perlu terampil dalam mengendarai kendaraan bermotor, sehat jasmani dan rohani, serta lulus ketika melakukan ujian praktek,” jelas Agnis. (Hms19)

Berita Terkait

Pola Hidup Sehat Berikut Ini Mampu Tingkatkan Imun Tanpa Obat
Tips Menabung Agar Cepat Terkumpul
Tips Jago Publik Speaking Tanpa Takut Malu
Viral Manusia Silver Berkelahi di Depan SMPN 2 Jember
Mobil truk Pengankut Semen Nyebur Kelaut Saat Hendak Naik Ke Kapal Fery Labitra Karina di Pelabuhan Merak Banten
Presiden Jokowi Lantik Muhammad Ali sebagai KSAL di Istana Negara
Indahnya Berbagi, Koramil 1408-07/ Makassar Gelar Jumat Berkah Akhir Tahun
Pangdam XIV/Hsn turun langsung ke Lokasi Pohon trembesi Tumbang di Kota Makassar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Februari 2024 - 20:22 WIB

Pola Hidup Sehat Berikut Ini Mampu Tingkatkan Imun Tanpa Obat

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:48 WIB

Tips Menabung Agar Cepat Terkumpul

Kamis, 1 Februari 2024 - 17:51 WIB

Tips Jago Publik Speaking Tanpa Takut Malu

Minggu, 7 Mei 2023 - 06:35 WIB

Viral Manusia Silver Berkelahi di Depan SMPN 2 Jember

Rabu, 28 Desember 2022 - 19:27 WIB

Mobil truk Pengankut Semen Nyebur Kelaut Saat Hendak Naik Ke Kapal Fery Labitra Karina di Pelabuhan Merak Banten

Berita Terbaru