Gerak Cepat Polres Pasuruan Kota Sikapi Situasi Terkini Tentang Penarikan Obat Sirup

- Redaksi

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN – Perlu upaya yang cepat dalam menyikapi kejadian yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas khususnya di Kota Pasuruan yang pada akhir-akhir ini marak pemberitaan tentang penarikan obat sirup.

Sat Binmas Polres Pasuruan Kota merespon viralnya pemberitaan tersebut dengan mengerahkan Bhabinkamtibmas dalam memonitoring perkembangan situasi serta pemantauan obat sirup yang dinyatakan akan ditarik dari peredarannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak dari pemberitaan pengumuman penarikan peredaran 5 (lima) obat sirup, terkait peristiwa yg menimpa beberapa anak-anak mengalami gagal ginjal akut, akan membuat kecemasan pada warga Kota Pasuruan yang akan membeli atau terlanjur membeli salah satu diantaranya.

Kepanikan akan timbul jika Masyarakat tidak teredukasi dengan benar bahwa hanya 5 (lima) merk obat sirup yang ditarik dari peredarannya.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pangdam Hasanuddin Ajak Amalkan Ajaran Nabi*

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) obat yang ditarik dari peredarannya antara lain :

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Baca Juga :  Pangdam V/Brawijaya Meminta Maaf Atas Sikap Oknum Prajuritnya di Peristiwa Stadion Kanjuruhan

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, .S.H, S.I.K., M.Si menghimbau kepada warga masyarakat Kota Pasuruan agar tidak perlu panik karena BPOM hanya merilis 5 (lima) obat sirup yang ditarik dari peredarannya.

“Sesuai rilis dari BPOM, ada 5 obat sirup yang ditarik dari peredarannya, untuk itu diminta kepada warga masyarakat tidak usah panik, dan tetap patuhi anjuran dokter bila sakit,” ujar Kapolres Pasuruan Kota.

Perlu diketahui bahwa di Apotik atau penyedia obat di seluruh Kota Pasuruan telah memahami obat-obatan yang tidak diperbolehkan dijual.

“Obat tersebut memang tidak dimiliki oleh Apotik atau penyedia obat Se-Kota Pasuruan, kita akan terus memantau,” pungkas Kapolres. (VT)

Berita Terkait

Pola Hidup Sehat Berikut Ini Mampu Tingkatkan Imun Tanpa Obat
Tips Menabung Agar Cepat Terkumpul
Tips Jago Publik Speaking Tanpa Takut Malu
Viral Manusia Silver Berkelahi di Depan SMPN 2 Jember
Mobil truk Pengankut Semen Nyebur Kelaut Saat Hendak Naik Ke Kapal Fery Labitra Karina di Pelabuhan Merak Banten
Presiden Jokowi Lantik Muhammad Ali sebagai KSAL di Istana Negara
Indahnya Berbagi, Koramil 1408-07/ Makassar Gelar Jumat Berkah Akhir Tahun
Pangdam XIV/Hsn turun langsung ke Lokasi Pohon trembesi Tumbang di Kota Makassar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Februari 2024 - 20:22 WIB

Pola Hidup Sehat Berikut Ini Mampu Tingkatkan Imun Tanpa Obat

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:48 WIB

Tips Menabung Agar Cepat Terkumpul

Kamis, 1 Februari 2024 - 17:51 WIB

Tips Jago Publik Speaking Tanpa Takut Malu

Minggu, 7 Mei 2023 - 06:35 WIB

Viral Manusia Silver Berkelahi di Depan SMPN 2 Jember

Rabu, 28 Desember 2022 - 19:27 WIB

Mobil truk Pengankut Semen Nyebur Kelaut Saat Hendak Naik Ke Kapal Fery Labitra Karina di Pelabuhan Merak Banten

Berita Terbaru