DPD SKPPHI JAWA TIMUR, MENGECAM KERAS PENGANIAYAAN WARTAWAN OLEH OKNUM ASN KARAWANG

- Redaksi

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Kasus penculikan dan penganiyaan terhadap dua orang wartawan yang terjadi di Karawang baru-baru ini rupanya banyak menyita perhatian dari berbagai pihak.

Seperti kebanyakan LSM, Lembaga, organisasi kewartawan, dan tokoh dunia pers lainnya, Study Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia (SKPPHI) wilayah Provinsi Jawa Timur (DPD SKPPHI) yang digawangi oleh wanita muda yang tegas dan kritis, R. Yulinda H. Tan, juga ikut memberikan komentarnya terkait kasus kriminalisasi terhadap insan pers di Karawang.

Ia mengungkapkan kalau hal itu sudah kelewatan batas,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Apa yg dilakukan oleh oknum ASN di Karawang itu sudah kelewat batas dan tidak manusiawi lagi. Kami dari lembaga DPD SKPPHI mengecam keras tindakan kriminalisasi terhadap dua wartawan itu.” Ungkap Linda sapaan akrabnya ketika memberikan keterangan nya melalui pesan WhatsApp pada Minggu malam (25/09/2022).

Baca Juga :  Diskusi Cangkir Opini : APBN Bisa Terselamatkan Jika Subsidi BBM Yang Tidak Tepat Sasaran Dicabut

Ia juga meminta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk secepatnya memproses laporan wartawan tersebut.

” Kedua korban, Gusti dan Zaenal, dipaksa menenggak minuman keras (miras). Kedua korban kemudian dipukuli dan dipaksa minum air kencing hingga tak sadarkan diri. Pemukulan juga dilakukan oleh oknum pejabat tersebut.” Pungkas wanita berdarah Tiong Hoa tersebut kepada media ini.

Baca Juga :  AKBP Oskar Beri Penghargaan Pocil Polres Batu

Kasus ini telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Karawang. Laporan korban tercatat dalam No. STTLP/1749/IX/2022/SPKT. Reskrim Polres Karawang.

” Mari kita bersama-sama kawal kasus ini. Semoga kedua korban (wartawan) yang dikriminalisasi tersebut mendapatkan keadilan. Dan pihak kepolisian dalam hal ini bisa secepatnya menetapkan tersangkanya ” Harap wanita bermarga TAN ini.

Diketahui bahwa Motif pelaku menganiaya korban diduga karena terusik dengan unggahan korban yang mengkritik acara launching kesebalasan Persika Karawang pada Sabtu (17/9/2022) lalu.

SUMBER : DPD SKPPHI JAWA TIMUR
EDITOR : AGUS JURU BATHIN

Berita Terkait

Video Paparan ZI Rutan Kandangan
Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan
Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan
Pola Makan Sehat Selama Bulan Ramadhan, Hindari GGL Berlebihan
Menteri Agama RI Umumkan Awal Puasa Ramadhan 1445H pada 12 Maret 2024
Siaran Langsung Perhitungan Resmi Suara Pemilu 2024 KPU
Siaran Langsung Haul Abah Guru Sekumpul 2024 dari Mesjid Ar-Raudhah Martapura
UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 07:04 WIB

Video Paparan ZI Rutan Kandangan

Jumat, 29 Maret 2024 - 06:50 WIB

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Senin, 18 Maret 2024 - 16:52 WIB

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:06 WIB

Pola Makan Sehat Selama Bulan Ramadhan, Hindari GGL Berlebihan

Minggu, 10 Maret 2024 - 21:01 WIB

Menteri Agama RI Umumkan Awal Puasa Ramadhan 1445H pada 12 Maret 2024

Rabu, 14 Februari 2024 - 21:04 WIB

Siaran Langsung Perhitungan Resmi Suara Pemilu 2024 KPU

Kamis, 1 Februari 2024 - 20:38 WIB

Siaran Langsung Haul Abah Guru Sekumpul 2024 dari Mesjid Ar-Raudhah Martapura

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Berita Terbaru

Berita

Video Paparan ZI Rutan Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 07:04 WIB

Berita

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:50 WIB

Berita

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Senin, 18 Mar 2024 - 16:52 WIB