DPD SKPPHI JAWA TIMUR, MENGECAM KERAS PENGANIAYAAN WARTAWAN OLEH OKNUM ASN KARAWANG

- Redaksi

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Kasus penculikan dan penganiyaan terhadap dua orang wartawan yang terjadi di Karawang baru-baru ini rupanya banyak menyita perhatian dari berbagai pihak.

Seperti kebanyakan LSM, Lembaga, organisasi kewartawan, dan tokoh dunia pers lainnya, Study Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia (SKPPHI) wilayah Provinsi Jawa Timur (DPD SKPPHI) yang digawangi oleh wanita muda yang tegas dan kritis, R. Yulinda H. Tan, juga ikut memberikan komentarnya terkait kasus kriminalisasi terhadap insan pers di Karawang.

Ia mengungkapkan kalau hal itu sudah kelewatan batas,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Apa yg dilakukan oleh oknum ASN di Karawang itu sudah kelewat batas dan tidak manusiawi lagi. Kami dari lembaga DPD SKPPHI mengecam keras tindakan kriminalisasi terhadap dua wartawan itu.” Ungkap Linda sapaan akrabnya ketika memberikan keterangan nya melalui pesan WhatsApp pada Minggu malam (25/09/2022).

Baca Juga :  Implementasikan Program Kapolda, Polres Sumenep Gelar Piramida dengan Persatuan Jurnalis Indonesia

Ia juga meminta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk secepatnya memproses laporan wartawan tersebut.

” Kedua korban, Gusti dan Zaenal, dipaksa menenggak minuman keras (miras). Kedua korban kemudian dipukuli dan dipaksa minum air kencing hingga tak sadarkan diri. Pemukulan juga dilakukan oleh oknum pejabat tersebut.” Pungkas wanita berdarah Tiong Hoa tersebut kepada media ini.

Baca Juga :  NTT Dapat Skala Prioritas Program Kerja TNI AD Terkait Air Bersih

Kasus ini telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Karawang. Laporan korban tercatat dalam No. STTLP/1749/IX/2022/SPKT. Reskrim Polres Karawang.

” Mari kita bersama-sama kawal kasus ini. Semoga kedua korban (wartawan) yang dikriminalisasi tersebut mendapatkan keadilan. Dan pihak kepolisian dalam hal ini bisa secepatnya menetapkan tersangkanya ” Harap wanita bermarga TAN ini.

Diketahui bahwa Motif pelaku menganiaya korban diduga karena terusik dengan unggahan korban yang mengkritik acara launching kesebalasan Persika Karawang pada Sabtu (17/9/2022) lalu.

SUMBER : DPD SKPPHI JAWA TIMUR
EDITOR : AGUS JURU BATHIN

Berita Terkait

[LIVE] Pembacaan Maulid Al-Habsyi, Tahlil & Doa Haul Abah Guru Sekumpul Tahun 2025
159 Rest Area Tersebar di Kalsel untuk Menjamu Jemaah Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
Sekitar 6 Juta Jemaah Datangi Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
[LIVE] Pantauan CCTV Haul Abah Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
Review Lengkap Newsindonesia, Pilihan Tepat untuk Backlink Berkualitas
4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna
4 Cara Unduh Video Pinterest
4 Kegunaan Kamera Ultrawide Pada Gadget
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:17 WIB

[LIVE] Pembacaan Maulid Al-Habsyi, Tahlil & Doa Haul Abah Guru Sekumpul Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:41 WIB

159 Rest Area Tersebar di Kalsel untuk Menjamu Jemaah Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:09 WIB

Sekitar 6 Juta Jemaah Datangi Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 07:57 WIB

[LIVE] Pantauan CCTV Haul Abah Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:57 WIB

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna

Berita Terbaru