DPD SKPPHI JAWA TIMUR, MENGECAM KERAS PENGANIAYAAN WARTAWAN OLEH OKNUM ASN KARAWANG

- Redaksi

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Kasus penculikan dan penganiyaan terhadap dua orang wartawan yang terjadi di Karawang baru-baru ini rupanya banyak menyita perhatian dari berbagai pihak.

Seperti kebanyakan LSM, Lembaga, organisasi kewartawan, dan tokoh dunia pers lainnya, Study Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia (SKPPHI) wilayah Provinsi Jawa Timur (DPD SKPPHI) yang digawangi oleh wanita muda yang tegas dan kritis, R. Yulinda H. Tan, juga ikut memberikan komentarnya terkait kasus kriminalisasi terhadap insan pers di Karawang.

Ia mengungkapkan kalau hal itu sudah kelewatan batas,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Apa yg dilakukan oleh oknum ASN di Karawang itu sudah kelewat batas dan tidak manusiawi lagi. Kami dari lembaga DPD SKPPHI mengecam keras tindakan kriminalisasi terhadap dua wartawan itu.” Ungkap Linda sapaan akrabnya ketika memberikan keterangan nya melalui pesan WhatsApp pada Minggu malam (25/09/2022).

Baca Juga :  Jika Tidak Ada Itikad Baik, Organisasi KPI Akan Lakukan Aksi Demontrasi ke Kantor Trans TV

Ia juga meminta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk secepatnya memproses laporan wartawan tersebut.

” Kedua korban, Gusti dan Zaenal, dipaksa menenggak minuman keras (miras). Kedua korban kemudian dipukuli dan dipaksa minum air kencing hingga tak sadarkan diri. Pemukulan juga dilakukan oleh oknum pejabat tersebut.” Pungkas wanita berdarah Tiong Hoa tersebut kepada media ini.

Baca Juga :  Tak Mampu Tebus, Warga Relakan Motor di Polsek Abung Timur, Kapolsek : Tidak Benar, Pemilik Motor Tidak Punya Bukti Kepemilikan

Kasus ini telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Karawang. Laporan korban tercatat dalam No. STTLP/1749/IX/2022/SPKT. Reskrim Polres Karawang.

” Mari kita bersama-sama kawal kasus ini. Semoga kedua korban (wartawan) yang dikriminalisasi tersebut mendapatkan keadilan. Dan pihak kepolisian dalam hal ini bisa secepatnya menetapkan tersangkanya ” Harap wanita bermarga TAN ini.

Diketahui bahwa Motif pelaku menganiaya korban diduga karena terusik dengan unggahan korban yang mengkritik acara launching kesebalasan Persika Karawang pada Sabtu (17/9/2022) lalu.

SUMBER : DPD SKPPHI JAWA TIMUR
EDITOR : AGUS JURU BATHIN

Berita Terkait

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI
Kanwil Ditjenpas Kalsel Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Perkokoh Semangat Kebangsaan Menuju Indonesia Raya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08 WIB

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Senin, 23 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas

Berita Terbaru