Pelaku Pengeroyokan Warga Desa Sukoreno ditangkap Polisi

- Redaksi

Kamis, 27 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com – Pelaku Pengeroyokan dua warga asal desa Sukoreno kecamatan Umbulsari, Jember, ahkirnya di tangkap polisi dan saat ini pelaku diamankan di polsek Umbulsari.

awal kejadiannya korban dan temannya sedang melintas di dam krangkeng desa Mundurejo, Umbulsari, saat itu berpapasan dengan lima pemuda dalam keadan mabuk, tanpa sebab 5 pemuda tersebut langsung mengeroyok korban.

Korban pun langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke polsek Umbulsari, mendapat laporan dari warga, kurang 1 x 24 jam pelaku berhasil diamankan polsek Umbulsari.

Kapolsek Umbulsari Akp. Luthfi saat di temui awak media mengatakan, kita mendapatkan laporan dari korban penganiayaan dan langsung menindak lanjutinya, ada lima pelaku yang kita amankan, untuk korban sendiri saat ini sudah di pulangkan setelah mendapatkan perawatan medis akibat luka memar di wajahnya,” ujar Akp. Luthfi.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Membongkar Kasus Home Industri Miras Oplosan

Untuk pelaku kami jerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHP tentang tindakan secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap seseorang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” terangnya.

Kami Polsek Umbulsari mengharap kepada masyarakat supaya tidak terpicu oleh hal hal yang merugikan diri sendiri keluarga maupun lingkungan harus bisa menahan diri dalam menyikapi suatu permasalahan dan selalu sadar bahwa kita hidup di negara hukum.

Berita Terkait

Imbas Penggeledahan Ruang Kerja Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim dan Wakil Gubernur Emil Dardak KPK Buka Peluang
Ketua DPD SKPPHI JATIM Apresiasi Terkait Diamankan Empat Orang Dalam Operasi Tangkap Tangan
Penting dan Perlunya Program Deradikalisasi
Polda Sumsel Tutup 10 Gudang Penampungan BBM Ilegal
Seorang IRT TSK Penyalahgunaan Narkoba di Amankan polsek Bukit Tusam Agara
Walikota Blitar Dan Istrinya Jadi Korban Penyekapan Dan Perampokan Di Rumah Dinasnya
Akibat Bawa Extasi Sebanyak 40.000 Butir dan Sabu 75 kg Dua Oknum TNI Diamankan Tim Dit Narkoba Mabes Polri
Polres Metro Jakarta Utara Berantas Narkoba Di Kampung Muara Bahari Tanjung Priok Jakarta Utara
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 April 2023 - 10:33 WIB

Pelaku Pengeroyokan Warga Desa Sukoreno ditangkap Polisi

Minggu, 25 Desember 2022 - 15:34 WIB

Imbas Penggeledahan Ruang Kerja Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim dan Wakil Gubernur Emil Dardak KPK Buka Peluang

Kamis, 15 Desember 2022 - 10:49 WIB

Ketua DPD SKPPHI JATIM Apresiasi Terkait Diamankan Empat Orang Dalam Operasi Tangkap Tangan

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:46 WIB

Penting dan Perlunya Program Deradikalisasi

Senin, 12 Desember 2022 - 18:28 WIB

Polda Sumsel Tutup 10 Gudang Penampungan BBM Ilegal

Senin, 12 Desember 2022 - 14:05 WIB

Seorang IRT TSK Penyalahgunaan Narkoba di Amankan polsek Bukit Tusam Agara

Senin, 12 Desember 2022 - 13:09 WIB

Walikota Blitar Dan Istrinya Jadi Korban Penyekapan Dan Perampokan Di Rumah Dinasnya

Selasa, 6 Desember 2022 - 09:54 WIB

Akibat Bawa Extasi Sebanyak 40.000 Butir dan Sabu 75 kg Dua Oknum TNI Diamankan Tim Dit Narkoba Mabes Polri

Berita Terbaru

Berita

Video Paparan ZI Rutan Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 07:04 WIB

Berita

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:50 WIB

Berita

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Senin, 18 Mar 2024 - 16:52 WIB