Kajari Selayar Tegaskan,”Kasus Bandara H Aroeppala Rp 11 Miliar Berlanjut”

- Redaksi

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com// Kepulauan Selayar(Sulsel) – Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, SH MH dengan didampingi Kepala Seksi Intelijennya, La Ode Fariadin, SH kemarin, Senin 12 September 2022 sekitar pukul 08.15 Wita telah menyampaikan perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi Bandar Udara H Aroeppala Padang Selayar Sulawesi Selatan.

Kepada media ini La Ode menjelaskan bahwa proyek pembangunan pemenuhan standar Runway Strip Bandar Udara H Aroeppala Padang di Kabupaten Kepulauan Selayar pada tahun 2018 lalu menelan anggaran sebesar Rp 11.165.875.000,-

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, SH. S.I.K, M.Si : Kita Siap Hadapi Praperadilan Kuasa Hukum Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji

Sebelumnya, Kajari terdahulu, Adi Nuryadin Sucipto, SH MH pada (18/01/22) juga sudah pernah menegaskan bahwa berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kemudian menjadi dasar bagi tim penyidik untuk meningkatkan ke tahap penyidikan. Olehnya itu, pasca diterbitkan Surat Perintah Penyidikan tambah Kasi Intelijen, pihak Kejari telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti serta dokumen lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, pasca pelantikan Kajari yang baru, Hendra Syarbaini bersama timnya kembali melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan untuk melakukan percepatan perhitungan kerugian keuangan negara. “Saat ini Kejari Kepulauan Selayar sudah berkoordinasi dengan BPKP dan menunggu finalisasi perhitungan kerugian negaranya.” pungkasnya lagi.

Baca Juga :  Pernyataan Sikap PP IKAHI Buntut Kekerasan Fisik Terhadap Hakim PA Lumajang

Dan sekedar untuk diketahui bahwa penyidik sudah memeriksa 18 orang saksi. Dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 melalui Kementerian Perhubungan RI di Jakarta sebesar Rp 11 miliar lebih.(DS)

Berita Terkait

Tips Menghindari Kejahatan Seksual Saat Travelling
Antisipasi Uforia di Tahun Baru, Polres Batu Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba
Presrilis Tim Sat Resnarkoba Polres Sumenep Berhasil Bongkar Peredaran Miras Jenis Arak Tuban
Akhirnya Yohanes Hulu. ditetapkan Tersangka.
Ditpolairud Polda Jatim Diminta Tetapkan Tersangka Pada Terduga Pelaku Utama Kasus BBM 4,5 Ton Di Sumenep
Penuh Suka Cita 39 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Natal
RH Mengagahi Anak Kandungnya Sebanyak Lima Kali
Owner Arisan Online Asal Surabaya Adukan Tiga Membernya ke Polda Jatim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Februari 2024 - 22:32 WIB

Tips Menghindari Kejahatan Seksual Saat Travelling

Jumat, 30 Desember 2022 - 12:12 WIB

Antisipasi Uforia di Tahun Baru, Polres Batu Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba

Jumat, 30 Desember 2022 - 10:44 WIB

Presrilis Tim Sat Resnarkoba Polres Sumenep Berhasil Bongkar Peredaran Miras Jenis Arak Tuban

Selasa, 27 Desember 2022 - 03:46 WIB

Akhirnya Yohanes Hulu. ditetapkan Tersangka.

Minggu, 25 Desember 2022 - 12:38 WIB

Ditpolairud Polda Jatim Diminta Tetapkan Tersangka Pada Terduga Pelaku Utama Kasus BBM 4,5 Ton Di Sumenep

Minggu, 25 Desember 2022 - 06:52 WIB

Penuh Suka Cita 39 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Natal

Jumat, 23 Desember 2022 - 16:10 WIB

RH Mengagahi Anak Kandungnya Sebanyak Lima Kali

Jumat, 23 Desember 2022 - 15:41 WIB

Owner Arisan Online Asal Surabaya Adukan Tiga Membernya ke Polda Jatim

Berita Terbaru

Berita

Video Paparan ZI Rutan Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 07:04 WIB

Berita

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:50 WIB

Berita

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Senin, 18 Mar 2024 - 16:52 WIB